KUNINGAN (MASS) – Insiden kebakaran terkadibdi Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Minggu (6/10/2025) kemarine. Kebakaran itu menyebabkan kerugian materi hingga ratusan juta rupiah.
Peristiwa itu menimpa DS (52 ) warga Dusun Wage RT 11 RW 4, Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung. Peternakan ayam jenis pullet miliknya terbakar hebat akibat dugaan konsleting listrik di ruang pakan.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengungkapkan kerugian materi ditaksir mencapai Rp 330 juta. Meliputi bangunan semi permanen, ayam dan pakan ternak yang ludes dilahap kobaran api.
“Api membakar bangunan semi permanen ukuran 8×24 dengan nilai taksiran Rp 120 juta, 5000 ekor Ayam petelur Rp 150 juta, dan 2 ton Equipment dan pakan dengan nilai taksiran Rp.60 juta,” ujarnya.
Andri menerangkan awalnya kejadian itu diketahui oleh saksi Tarmedi saat beraktivitas di sekitar lokasi sekitar pukul 18.45 WIB.
“Saat saksi sedang beraktivitas di kandang ayam, tiba-tiba lampu di ruangannga berkedip. Saat melihat keluar ternyata ada kobaran api besar di ruang pakan peternakan ayam milik DS,” ujarnya.
Ia menyebut, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Yayan yang merupakan karyawan DS. Namun saat itu, Yayan sedang tidak berada di kandang.
“Setelah menerima laporan Yayan bergegas ke kandang dan berusaha memadamkan api dengan air, tapi nahas tangannya malah terbakar. Setelah itu, Yayan menghubungi Kadus Pahing Muhamad Darajat untuk meminta bantuan Damkar,” tambahnya.
Menurutnya, proses pemadam berlangsung sekitar 1 jam 20 menit, dilakukan oleh 6 anggota regu 2, menggunakan 1 unit mobil pemadam KR4, dibantu jajaran Polsek Ciawigebang, Koramil, Satpol PP BKO Cipicung, aparat Desa Pamulihan serta warga setempat.
Andri menghimbau agar setiap warga waspada terhadap setiap potensi terjadinya kebakaran, seperti yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, hingga pembakaran sampah.
“Masyarakat harus selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik,”ungkapnya.
Ia juga menekankan agar Pemerintahan Desa ataupun Perusahaan wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lainnya.
“Jika terjadi kebakaran, segera laporkan Damkar No (0232) 871113 & 081322698881. Layanan gratis, tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (didin)