KUNINGAN (MASS) – Menyikapi mutasi di Kuningan, tidak akan ada habisnya. Selain diduga menelorkan ketidakadilan, juga banyak menyisakan pertanyaan. Ungkapan ini dilontarkan salah seorang ASN yang namanya enggan disebutkan, Selasa (28/11/2023).
Apa yang diucapkan bupati, bahwa mutasi melalui perjalanan yang panjang, mengingat dan menimbang seseorang untuk menempati suatu jabatan.
“Yang menjadi pertanyaan masyarakat ataupun dikalangan ASN, seperti apa penilaian bupati dan baperjakat terhadap seseorang untuk mendapatkan/ditempatkan pada suatu jabatan?,” kata dia.
Menurutnya, banyak kejanggalan yang terjadi dalam mutasi ini. Seperti seseorang yang sedang dalam proses hukum bisa naik dan promosi jabatan. Yang pangkat dan golongannya belum memenuhi syarat bisa promosi ataupun yang belum diklatpim bisa promosi jabatan.
Selain itu, pejabat fungsional jadi pejabat administrasi, pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, eselon 4a baru beberapa bulan sudah bisa promosi jadi eselon 3b. Sedangkan orang yang benar-benar memenuhi syarat seperti pangkat/golongan, masa kerja, menduduki jabatan minimal 2 kali di 2 tempat yang berbeda, dll.
Ia merasa kasihan kepada orang-orang yang sudah mumpuni dan memenuhi syarat administrasi tersalip oleh orang-orang dekat pemangku kebijakan dalam mutasi.
“Bagaimana penilain yang dilakukan Bupati, Baperjakat dan BKPSDM dalam menempatkan seseorang dalam jabatan? Ataukah menempatkan seseorang dalam jabatan berkaitan dengan tahun politik?
Ataukah hanya orang-orang yang dekat pemangku kebijakan “pemutasian” yang bisa diangkat dalam promosi jabatan?,” tanyanya.
Ia menganggap luar biasa dan ajaib mutasi di Kabupaten Kuningan, dari mutasi ke mutasi banyak menyimpan pertanyaan.
“Apa kabar Bunda Menyapa? Oknum-oknum berproses hukum tapi bisa promosi sekdis dan kabid. Tidak jelas reward dan punishmentnya. Katanya kasus Bunda Menyapa masih jalan, kenapa tidak jadi bahan pertimbangan bupati dan baperjakat?,” tanya sumber tersebut.
Terpisah, salah seorang Pengamat Kebijakan, Reiza Nurkholik, memandang perlu untuk segera dilakukan pengusutan oleh Komisi I DPRD atas munculnya aspirasi dari ASN.
“Meskipun lagi sibuk kampanye, tolong para anggota dewan yang terhormat, sempatkan untuk menindaklanjuti masalah ini. Sebab kami khawatir ini akan berefek besar pada etos kerja ditengah kondisi gagal bayar,” sarannya.
Ia juga mendengar, sewaktu pelantikan diumumkan, posisi Sekretaris Diskopdagperin yang dibacakan itu atas nama Asep Ismanto. Kenyataan berdasarkan SK Bupati, jabatan tersebut diisi atas nama orang lain dan Asep Ismanto Sekretaris DPMPTP. Namun muncul kembali bahwa Sekretaris DPMPTSP itu atas nama orang lain.
“Info-info kayak begini mengharuskan siapapun untuk berpikir keras bahwa ini yang benernya yang mana sih?. Maka dari itu saya berpendapat agar jangan menganggap sepele masalah ini. Dewan punya fungsi kontrol,” ucap Kholik.
Kepala BKPSDM, Dudy Budiana, kala hendak dikonfirmasi ponselnya tidak aktif. (deden)