KUNINGAN (MASS) – Dalam menanggapi protes massa audien terkait perijinan pabrik pulpen di Jl Baru Sampora, Plt Kadis PUPR HM Ridwan Setiawan menyinggung soal angka kemiskinan dan pengangguran. Penerimaan investor pabrik pulpen hingga mengeluarkan ijin, menurutnya dalam rangka mengentaskan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Kita tahu bahwa angka kemiskinan di Kuningan kedua di Jawa Barat. Angka pengangguran pun masih tinggi. Sehingga dengan adanya pabrik pulpen bisa menjadi salah satu solusi dalam mengentaskannya,” ujar mantan sekretaris DPRD Kuningan itu di hadapan massa.
Ia melanjutkan, pemerintah wajib menyejahterakan masyarakatnya. Ia merasa prihatin ketika banyak warga Kuningan urban ke Karawang dan daerah lain untuk mencari pekerjaan. Bukan kesejahteraan yang diperoleh, ketika calo bermain, justru mereka mesti mengeluarkan untuk menutup utang.
“Agar regulasinya tak abu-abu seperti yang pak Manaf katakan, di DPRD kini tengah marathon membahas raperda RDTR untuk kepastian hukum. Regulasi tersebut diestimasikan untuk 5 tahun ke depan,” kata Ridwan.
Terkait sangkaan gratifikasi dalam perijinan, ia mempersilakan aparat untuk mengusutnya. Sedangkan soal diskresi dan kebijakan, menurut Ridwan ijin pabrik pulpen merupakan kebijakan. Dirinya mengakui perbedaan antara diskresi dan kebijakan itu tipis. (deden)