Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Ridho Tidak Jadi Jomblo, Kuningan Bisa Banyak Pasangan Calon

KUNINGAN (MASS) – Mahkamah Konstritusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. Akibat pengabulan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024itu, banyak hal berubah termasuk pencalonan kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024, Selasa (20/8/2024).

Diantaranya, partai-partai yang tak mempunyai kursi DPRD juga bisa mengajukan calon kepala daerah. Selain itu, batas ambang pencalonan di Provinsi maupun kabupaten juga berubah, rentangnya dari 6,5% sampai 10% saja (penjelasan putusan ditulis di bagian akhir).

Dengan kondisi saat ini, peta Pilkada di Kabupaten Kuningan bisa jadi berubah total. Pasalnya, ada 5 partai di Kuningan yang bisa mencalonkan sendiri. Dengan begitu, mulai dari M Ridho Suganda (PDIP), Yanuar Prihatin (PKB), Dian Rahmat – Tuti (Golkar), Alfan Syafii (PKS) dan Gerindra bisa mengusung sendiri.

“Yang jelas tidak jadi jomblo kan? Hehe. Iya Alhamdulillah dengan ada aturan baru tentu melegakan kita semua, tapi saya rasa kita tetep harus berkoalisi untuk menambah kekuatan kerja sama,” jawab Edo, kala dikonfirmasi soal putusan MK dan koalisi pencalonan.

Sementara, Ketua DPD PKS H Dwi Bayuni Ntasir menyebut pihaknya akan menghadapi ini dengan gembira, happy. Dan pihaknya menegaskan setiap partai harus bersiap dengan segala cuaca dan ondisi.

“Dan keputusan rekom paslon tetap di DPP masing masing partai kan? Kecuali kalo aturan rekom Paslon di pilkada tingkat Daerah boleh oleh pimpinan partai daerah masing masing.akan lebih seru lagi,” jawab ketua DPD PKS Kuningan, H Dwi Basyuni Natsir.

Adapun bakal calon Bupati Dian Rachmat, kaal dikonfirmasi mengaku belum mempelajari seutuhnya soal putusan tersebut.

“Saya belum pelajari putusan MK secara mendalam, karena informasinya baru saya dapatkan dari medsos dan pemberitaan,” kata Dian.

Adapun isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang ddugat adalah:

Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pasal ini, dinilai MK sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. MK mengatakan pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.

“Jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat. Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 telah kehilangan pijakan dan tidak ada relevansinya untuk dipertahankan, sehingga harus pula dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ” ucap hakim MK Enny Nurbaningsih.

“Keberadaan pasal a quo merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016, maka terhadap hal demikian Mahkamah harus pula menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap norma Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016,” imbuhnya.

Kemudian, isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada sebelum diubah adalah sebagai berikut:

Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

MK mengabulkan sebagian gugatan. Berikut amar putusan MK yang mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:

Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

(eki/deden)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Sekolah Alam Bratakasian menggelar launching jersey dan pengenalan squad tim futsal baru pada Minggu (24/8/2025) malam di SM Futsal Ciawigebang. H....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi pada Senin (25/8/2025), sekitar pukul 12.00 WIB siang, melibatkan sebuah mobil box yang mengangkut air mineral dalam...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Pemerintah Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang memutuskan untuk menggeser perayaan tersebut ke bulan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Sampora, Kecamatan Cilimus, Kuningan, pada Senin (24/8/2025) sore. Kecelakaan melibatkan kendaraan sepeda motor roda dua...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Beni Prihayatno S Sos M Si, mantan Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kuningan sekaligus Kepala BKPSDM Kuningan, angkat bicara perihal OB Sekda...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Duta Baca UBHI bersama KKN Tematik Literasi Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon menggelar kegiatan Pengabdian Masyarakat yang bertempat di Sekolah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah M Si, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Setelah lolosnya Kecamatan Kuningan dan Cilimus ke babak semi final lewat pertandingan yang digelar di Stadion Mashud Saputra Kuningan, Sabtu (23/8/2025)...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Peringatan 17 Agustus di Lingkungan Cilame RW 03 Kelurahan Cigadung digelar istimewa dengan acara Babarit. Kegiatan Babarit ini, merupakan tradisi tahunan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Bentuk dukungan kepedulian terhadap upaya pencegahan stunting dan mendorong terwujudnya Kabupaten Kuningan bebas stunting, Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Cabang Kuningan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Babak 8 besar Bupati Cup Kuningan tahun 2025 resmi dimulai hari ini Sabtu (23/8/2025), di Stadion Mashud Winusaputra Kuningan. Delapan kecamatan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengungkapkan fokus arah gerak hasil dari Sidang Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kota Cirebon baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis,...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Ketua Korps Pegawai Negri (Korpri) Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, S Sos M Si, mengungkap bagaimana pihaknya sebagai wadah ASN, berulang kali...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Panji Sakti, penyanyi asal Bandung yang dikenal dengan lagu-lagu puitis, mengunjungi Kuningan untuk menggelar konser mini yang sangat ditunggu-tunggu oleh para...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 110 pelajar kelas X  Tahun Ajaran 2025/2026 mengikuti kegiatan Kemah Penguatan Pendidikan Karakter Siswa (KEPAKS) Sekolah Syntax Business School (...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Wisata alam Bukit Panembongan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, resmi ditutup. Penutupan ini diketahui berdasarkan papan pengumuman yang...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Peliknya permasalahan keuangan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, terutama soal gagal bayar yang dalam beberapa tahun terjadi, memaksa Pemda untuk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam era digital yang semakin maju, penggunaan teknologi internet dan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia pendidikan menjadi topik yang hangat diperbincangkan....

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 126 ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang berasal dari berbagai SKPD, akan memasuki masa pensiun dalam 3 bulan kedepan....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0614/Kuningan resmi ditutup, Kamis (21/8/2025). Acara penutupan berlangsung penuh khidmat di Lapangan Desa...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan terjadi di RT 24 RW 4, Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, tepatnya di depan Ramen Saga pada Kamis (21/8/2025) dini...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas bawang merah dan cabe merah, terpantau sama-sama mengalami penurunan harga hari ini, Kamis (21/8/2025). Bawang merah, turun dari Rp...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat akan menggelar bhakti sosial untuk masyarakat dalam waktu dekat. Kegiatan bhakti...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Nama Nazwa Putria Ainun, seorang siswi berusia 14 tahun yang saat ini bersekolah di SMP Negeri 7 Kuningan, semakin dikenal di...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – SDIT Al-Fatah Kuningan, Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi menerima kunjungan istimewa dari seorang native speaker asal Inggris, Mr Robert J Rowse, yang...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version