KUNINGAN (MASS)- Ribuan mahasiswa yang ada di Kuningan dari berbagai perguruan tinggi di Kuningan pagi ini akan bergerak ke gedung DPRD Kuningan. Mereka terlebih dahulu berkumpul di lapangan Rektorat Uniku.
Dari pantauan ribuan mahasiswa sudah berkumpul mereka akan begerak seperti mahasiswa lainnya di Indonesia yang hari ini turun ke jalan untuk menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK. Bahkan hari ini bukan hanya mahasiswa yang akan turun tapi juga pemuda, perempuan dan kaum tani Kuningan.
Mereka sudah membawa poster dan spanduk dengan berbagai tulisan salah satunya adalah “Kebiasan Tidur Sekalinya Kerja Ngawur”.
Gerakan mahasiswa dan juga berbagai elemen masyarakat akan tercatat dalam sejarah di Kuningan karena ini salah satu pergerakan yang paling besar yang pernah terjadi. (agus)
Berikut rilis dari aksi 25 September 2019
Salam Perlawanan
Tidak ada jalan tengah untuk rezim Jokowi-Jk
Di tangan mereka DEMOKRASI DIAMBANG KEMATIAN, maka tidak ada kata yang pas saat ini selain LAWAN .
Pemuda, Mahasiswa, perempuan dan Kaum Tani Kuningan, 25 september 2019
Rakyat Indonesia saat ini berada dalam krisis demokrasi ekonomi dan politik yang kian nyata setelah Rezim Jokowi-Jk menginginkan RKHUP, RUU-PERTANAHAN, RUU-SDA di sahkan sebagai undang-undang setelah RUU-KPK sah dan tidak kunjung mensahkan RUU-PKS.
Alih-alih mengatasi krisis yang terjadi Jokowi-jk malah membuat Demokrasi Indonesia kian mundur kebelakang yang kami nilai sebagai upaya membangkitkan orde baru. Hal ini kami kemukaan sebagai bentuk MOSI TIDAK PERCAYA kami pada Rezim JOKOWI-JK.
Pertama alasan kami menolak UU KPK karena karena tidak masuk dalam program legislasi nasional proritas 2019, yang lebih parahnya mengabaikan masukan public serta KPK dalam penyusunan RUU KPK sesuai ketentuan UU No 12 tahun 2011.
Dalam soal ini kita bisa melihat untuk kepentingan siapa RUU yang sudah sah UU ini ? karena dengan UU ini kasus-kasus besar korupsi penangannnya akan dihentikan setelah dua tahun jalan. Soal lainya adalah pengebirian KPK sebagai lembaga independen dengan menjadikan KPK sebagai rumpun eksekutf termasuk perubahan stasus pegawai KPK menjadi ASN yang kami nilai syarat dengan anti indepedensi selain dewan pengawas yang dibentuk presiden.
Hal tersebut sejatinya menegaskan satu hal bahwa INDEPENDENSI KPK adalah gangguan untuk pemerintah yang pro Investor. Kedua RKHUP yang pasal demi pasalnya ngawur, memastikan dua hal yang sangat menganggu yakni pasal penghinaan presiden serta pasal yang menjadikan tindak korupsi sebagai kejahatan biasa, keduanya merupakan langkah mundur penegakan demokrasi dan hukum di Indonesia.
Ketiga RUU Pertanahan, yang semakin menegaskan untuk siapa RUU di buat, pasal 91 menegaskan bahwa barangsiapa yang menghalangi petugas dan aparatur penegak hukum melaksanakan tugas atas bidang tanah milik orang dipidana dua tahun dan denda 500 juta. RUU ini tidak menjawab sama sekali ketimpangan lahan, monopoli atas tuan tanah besar, serta kriminalisasi petani tentu ini langkah mundur bagi hukum Agraria di Indonesia singkatnya ini buka REFORMA AGRARIA SEJATI.
Ketiga soal RUU SDA yang syarat dengan privatisasi air dan komersialisasi air. Keempat RUU-PKS yang tak kunjung di sahkan, tidak ada upaya pemerintah untuk menjaga martabat perempuan dari pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Maka seluruh rancangan ini bermuara pada satu hal yakni menjadikan RI sebagai NEGARA KESATUAN REPUBLIK INVESSTO R sebagai pengabdi sejati Imperialis yang sangat anti rakyat, anti demokrasi.
Untuk itu kami mengajak seluruh eleman mahasiswa, pemuda dan kaum tani Kuningan untuk terlibat dalam aksi KUNINGAN MELAWAN pada Hari Rabu 25 September 2019 Jam 90.00 WIB duduki DPRD TITIK KUMPUL GERBANG KAMPUS UNIKU,
dengan tuntuan :
Mendesak JOKOWI-JK menerbitkan PERPU pembatalan UU KPK
Menolak RUU PERTANAHAN, SDA DAN KUHP
WUJUDKAN REFORMA AGRARIA SEJATI
SAHKAN RUU PKS
TERTANDA PIMPINAN KOMITE KUNINGAN MELAWAN.