KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si angkat bicara perihal polemik dugaan perambahan kawasan hutan tutupan Desa Subang Kecamatan Subang.
Ia menegaskan, sebagai pemerintah daerah, mendorong penyelesaian polemik tersebut dengan mencanangkan pembentukan tim Satgas, gabungan dari beberapa pihak.
Sikap Pemkab Kuningan itu, disampaikan Bupati Dian pasca menerima audiensi warga Desa Subang Kecamatan Subang, Rabu (6/8/2025) kemarin.
“(Kami) berusaha mediasi, kan kewenangan dari pusat ya kita memediasi bagaimana tuntutan warga subang tentang degradasi hutan tutupan disana,” kata Dian, pasca menerima perwakilan warga.
Hasilnya, kata Bupati, disepakati beberapa hal dalam menghadapi ulah oknum yang merambah hutan tutupan di Desa Subang Kecamatan Subang, oleh kopi dan kapolaga. Padahal hutan tersebut sejak lama dipercaya sebagai hutan larangan yang memberikan sumber air.
“Dan saya sudah saya intruksikan ke administratur Perhutani mengambil langkah,” ujar Dian menyinggung wacana pembentukan Satgas.
Tugas tim tersebut nanti, akan disusun secara cepat dalam time line yang jelas. Langkah pertama yang akan ditempuh adalah sosialisasi, kemudian pemetaan kembali luas lahan dan inventarisir petani.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan perambahan akan distop. Serta, disepakati juga untuk diambil langkah konkrit, reboisasi kawasan.
“Mudah-mudahan kondusifitas Subang tetap terjaga,” tegasnya dalam wawancara tersebut. (eki)
