Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Toto Sunarto, aktivis muda Kuningan. (Foto: Dok Toto)

Netizen Mass

Resiko OB Sekda, dan Kriteria Sosok Yang Mendudukinya

KUNINGAN (MASS) – Polemik mengenai pemilihan terbuka untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan semakin mengemuka setelah Bupati Kuningan mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan surat izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan open bidding ulang.

Dalam pelaksanaannya, seleksi ini akan tetap terbuka bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai, termasuk di dalamnya tiga kandidat lama yang sebelumnya telah mencalonkan diri. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada ASN yang berpotensi dan berkualitas.

Namun, jika kebijakan open bidding ini memang akan diimplementasikan, sangat penting untuk segera direalisasikan dengan memperhatikan prosedur dan pijakan hukum yang kuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengabaikan hal ini dapat menimbulkan masalah hukum baru yang dapat mengganggu kelancaran pemerintahan.

Ketidakpastian dalam proses pemilihan ini berpotensi menghambat pengambilan keputusan yang krusial dan strategis, terutama di tengah banyaknya masalah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Misalnya, jika proses pemilihan Sekda berlarut-larut, hal ini dapat mengakibatkan stagnasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat.

Setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, termasuk dalam konteks pemilihan Sekda, pasti memiliki risiko yang harus dihadapi. Menurut George Edward III dalam Widodo (2010:96), terdapat empat faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan implementasi kebijakan, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Keempat faktor ini harus menjadi fokus analisis yang mendalam bagi para pemangku kebijakan.

Misalnya, dalam hal komunikasi, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami tujuan dan proses dari open bidding ini. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi yang efektif dan transparan, sehingga tidak ada pihak yang merasa terpinggirkan atau tidak mendapatkan informasi yang cukup.

Selain itu, sumber daya yang memadai juga sangat penting untuk mendukung kelancaran proses seleksi. Ini mencakup tidak hanya sumber daya manusia yang kompeten, tetapi juga dukungan finansial dan infrastruktur yang memadai.

Tanpa adanya sumber daya yang cukup, pelaksanaan open bidding bisa terhambat, dan ini dapat berujung pada kegagalan dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Disposisi atau sikap dari para pemangku kebijakan juga memainkan peran penting. Jika para pemimpin memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan kebijakan ini dengan integritas dan profesionalisme, maka kemungkinan keberhasilan akan semakin besar.

Struktur birokrasi yang ada juga harus mendukung proses ini. Sebagai contoh, jika struktur organisasi tidak jelas atau terdapat tumpang tindih wewenang, maka akan sulit untuk mengimplementasikan kebijakan dengan efektif. Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi terhadap struktur birokrasi yang ada dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

Posisi strategis seperti jabatan Sekda Kuningan bukan hanya sekadar posisi administratif, tetapi juga berperan sebagai “panglima” ASN yang memiliki tanggung jawab besar untuk mengoordinasikan seluruh perangkat daerah. Sekda harus mampu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat terlaksana dengan baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dalam kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tantangan, peran Sekda menjadi semakin krusial. Sekda yang efektif akan mampu menggerakkan seluruh jajaran ASN untuk bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai hasil yang maksimal.

Bupati Kuningan juga perlu membangun tim yang solid agar visi dan misinya dapat terakselerasi dengan baik. Dalam hal ini, Undang-Undang ASN mengamanatkan penerapan sistem merit yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.

Penerapan sistem ini merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan aparatur negara yang kompeten, berkinerja tinggi, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Dengan menerapkan sistem merit, diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi atau politik tertentu.

Prinsip-prinsip utama meritokrasi yang harus dipegang oleh semua pihak dalam proses ini meliputi profesionalisme, netralitas politik, akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan kesetaraan. Misalnya, dalam proses pemilihan Sekda, penting untuk memastikan bahwa semua kandidat memiliki rekam jejak yang bersih dan pengalaman yang mumpuni.

Selain itu, kandidat harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat, inovasi dalam pemecahan masalah, dan prestasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Semua ini sangat penting untuk memastikan bahwa Sekda yang terpilih dapat berperan aktif dalam upaya pemulihan fiskal daerah dan mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Kuningan.

Akhirnya, harapan terbesar dari proses open bidding ini adalah terpilihnya seorang Sekda yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki chemistry yang kuat dengan Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini penting untuk memperkuat efektivitas kinerja dan soliditas organisasi dalam percepatan realisasi visi dan misi pembangunan Kuningan.

Dengan demikian, pemilihan Sekda yang transparan dan berbasis meritokrasi diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, lebih responsif, dan lebih mampu menghadapi tantangan yang ada.

Penulis: TOTO SUNARTO

*Sumber: Widodo, A. (2010). Kebijakan Publik: Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER