LEBAKWANGI (MASS) – Kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ke Kuningan, Jumat (1/10/2021), rupanya tidak membuat sumringah salah seorang kepala desa. Niat awal ingin curhat langsung menyangkut kondisi desa, namun ia tak punya kesempatan untuk mengutarakannya.
Ini dialami Kades Karangkamulyan Kecamatan Ciawigebang, Yayat Supriatna. Ia mengaku sengaja datang ke Desa Pajawankidul Kecamatan Lebakwangi, untuk bertemu langsung dengan Mendes Abdul Halim. Namun di lokasi acara, Graha Ahmad Bagja, mendes hanya meresmikan gedung tersebut, tidak membuka ruang tanya jawab bagi para kades yang hadir.
“Sengaja saya datang ke sini untuk bertanya tentang Permendes 13/2020 ke pak menteri. Karena begini, ketika desa-desa lain sudah berkembang maju, Karangkamulyan belum memenuhi sesuai standar kapasitas fasilitas,” jelas Yayat kepada kuninganmass.com usai kunjungan menteri.
Yayat menerangkan, Karangkamulyan merupakan desa hasil pemekaran dan berada di pinggiran. Dari sisi sarana prasarana untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan sumber daya lainnya, ia mengakui masih terbatas.
Yang disayangkan Yayat, pada saat desa lain sudah maju, justru Karangkamulyan yang hendak dimajukan, terkendala oleh Permendes 13/2020. Satu contoh, pada saat desa lain sudah memiliki balai desa yang representatif, desanya ketinggalan.
“Pas balai desa sedang kita rehab, dipertengahan jalan keluar permendes (larangan untuk membangun balai desa, red). Sehingga sekarang kami menempati gedung sementara. Sarana olahraga juga begitu. Pas kita baru merencanakan, terbentur permendes,” paparnya.
Benturan permendes, diakui Yayat sangat terasakan oleh desa-desa seperti desanya itu. Tapi sayang pada kunjungan menteri tersebut, ia tidak memiliki kesempatan untuk menanyakannya secara langsung.
Yayat sendiri baru menjabat kades satu setengah tahun. Kedepannya ia menaruh harapan besar kepada para kades dan dinas terkait agar ketika seorang pemimpin baik dari pusat maupun provinsi berkunjung ke Kuningan maka perlu diberikan pesan kesan menyangkut keadaan desa.
“Berikan pesan kesan keadaan kita di sini. Karena harus kita akui bahwa kita tak akan mampu menanggung sendiri tanpa dorongan dari pusat maupun provinsi,” tukas Yayat.
Sementara, Mendes Abdul Halim ke Kuningan dalam kunjungan informal. Ia meresmikan Graha Ahmad Bagja di Desa Pajawan Kidul Kecamatan Lebakwangi yang ditandai oleh penandatanganan prasasti. Tampak hadir Anggota DPR RI F-PKB, Yanuar Prihatin.
Para kyai dan petinggi PC NU Kuningan pun berkesempatan hadir dalam acara tersebut. Tak ketinggalan Ketua DPC PKB Kuningan, Ujang Kosasih beserta jajaran legislator daerah dari partai yang sama.
Kendati tidak ada forum tanya jawab, namun Abdul Halim memberikan kesempatan bagi para awak media untuk diwawancarai. Salah satunya menyangkut larangan penggunaan dana desa untuk pembangunan balai desa seiring terbitnya Permendes 13/2020.
“Nanti dicari kompensasi dari ADD (Alokasi Dana Desa). Kalau Dana Desa itu focus untuk 2 hal,” ujar Mendes Abdul Halim kala ditanya wartawan.
Dua hal tersebut diantaranya untuk peningkatan SDM dan peningkatan ekonomi. Apapun kegiatan yang terkait pertumbuhan ekonomi, itu dibolehkan. Begitu juga kegiatan yang terkait peningkatan SDM.
“Kalau balai desa, nyambungnya kemana? Kan jauh. Kalau pembangunan jalan sih, ya deket untuk akses ekonomi,” jelasnya. (deden)