KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan tercinta sudah berumur 526 tahun, dengan tema (Akur, Makmur, Ngawangun Kuningan). Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggagas 19 rentetan acara untuk memeriahkan hari jadi Kuningan. Mulai dari istigosah dan doa bersama, khitanan masal, hiburan-hiburan, hingga ditutup dengan lomba pacuan kuda tradisional. Tentunya anggaran yang dikeluarkan untuk menggelar rentetan acara tersebut tidak sedikit.
Euforia kebahagiaan dalam perayaan tersebut, belum bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. Masih banyak terjadi permasalahan-permasalahan yang belum terentaskan mulai dari kemiskinan ekstrim, new stunting, ketahanan pangan, pengangguran terbuka, pendidikan belum merata, gagal bayar, masalah lingkungan khususnya sampah, dan masih banyak lainnya.
Mari kita mengingat kembali sejarah Kabupaten Kuningan melalui Peraturan Daerah Nomor : 21/DP.003/XII/1978 Tanggal 14 Desember 1978 Tentang Sejarah dan Hari Jadi Kuningan. Sekitar 3500 tahun sebelum Masehi, di Kuningan sudah ada tanda-tanda pemukiman masyarakat yang sudah mencapai tingkat kebudayaan yang relatif sudah maju. Hal ini berdasarkan hasil peninggalannya yang ditemukan di wilayah Kuningan.
Suatu pemukiman masyarakat baru terwujud dalam bentuk suatu kekuatan politik seperti negara sebagaimana dituturkan dalam cerita parahiyangan dengan nama “Kuningan” pada tanggal 11 april 732 m. Negara/kerajaan Kuningan tersebut terjadi sesudah penobatan seuweukarma sebaga raja/kepala pemerintahan, yang kemudian bergelar rahiangtang kuku atau disebut juga sang kuku yang bersemayam di arile dan saunggalah. Ia menganut ajaran “dangiangkuning” yang berpegang kepada “sanghiangdarma” dan “sanghiang siksa”, yang memberikan 10 pedoman hidup, yaitu:
- Tidak membunuh mahluk hidup,
- Tidak mencuri,
- Tidak berzinah,
- Tidak berdusta,
- Tidak mabuk,
- Tidak makan bukan pada waktunya,
- Tidak menonton, menari, menyanyi dan bermain musik,
- Tidak mewah dalam berbusana,
- Tidak tidur ditempat yang empuk,
- Tidak menerima emas dan perak.
Kita hari ini tidak terlepas dari orang-orang terdahulu, mengingat sejarah, menanamkan nilai-nilai pedoman kehidupan, dan merefleksikan dengan keadaan sekarang bagaimana orang-orang terdahulu bersusah payah membangun Kuningan yang berdiri kokoh bertahan hingga saat ini. Hal ini merupakan kunci untuk keberlangsungan kehidupan kedaerahan kedepannya.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan di Indonesia. Pun Kuningan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan Jum’at 30 Agustus kemarin, telah menetapkan 3 Paslon Calon Bupati Kabupaten Kuningan. Kontestasi Pilkada khususnya Kabupaten Kuningan harus benar-benar kita kawal bersama. Masyarakat harus benar benar cerdas dalam menentukan pilihan, secara objektivitas melihat Gagasan, Visi dan Misi, dari setiap Paslon Cabup Kuningan. Vox Populi Vox Dei “Suara Rakyat, Suara Tuhan” jangan tergiur hanya dengan uang 100- 200 ribu suara kita dibeli untuk memilih dan memenangkan salah satu paslon.
Tulisan ini sebagai bentuk “hadiah” bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan khususnya seluruh stalk holder Pemerintah Daerah yang diharapkan benar-benar merefleksikan kembali di setiap langkahnya dalam membangun Kabupaten Kuningan. Pastikan keputusan dalam mengambil kebijakan harus berlandaskan kepentingan umum, bukan hanya kepentingan segelintir golongan yang didepankan.
Penulis: Muhamad Chaerul Rahman, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuningan-Yogyakarta (IPMK-Yk), Ketua Karang Taruna Lurgeta Desa Padamatang Kecamatan Pasawahan Kuningan