KUNINGAN (MASS) – Sejumlah aparat gabungan mengelar operasi terpadu, razia, di Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana pada Jum’at (7/11/2025). Dimulai pagi hari sekitar pukul 08:00 WIB, operasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan Polres Kuningan, Sat Pol PP, Polsek Jalaksana, Koramil Jalaksana, serta perangkat desa setempat.
Kawasan Desa Jalaksana menjadi fokus utama dalam operasi ini sesuai dengan laporan dan penyeledikikan awal yang bertujuan untuk mewujudkan desa bersih narkoba. Tim gabungan menargetkan tiga titik strategis di desa tersebut, dengan perhatian khusus pada dua rumah kos yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Kawasan Desa Jalaksana menjadi salah satu Desa yang termasuk kedalam yang kami petakan, dan hari ini kami eksekusi,” papar Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya.
Kegiatan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat dan pemetaan yang dilakukan oleh BNNK Kuningan mengenai titik-titik rawan peredaran gelap narkoba. Tim operasi melakukan razia di rumah kos dan beberapa pemukiman serta fasilitas umum lainnya yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba terselubung.
Sebanyak 20 personel BNNK Kuningan terlibat dalam pelaksanaan operasi ini, didukung sepenuhnya oleh Satresnarkoba Polres Kuningan, Polsek Jalaksana, Koramil 0615-11, dan Satpol PP. Razia terfokus di tiga lokasi utama, yaitu RT 01, RT 03, dan RT 19, untuk memastikan efektivitas tindakan yang diambil.
“Sekitar 20 orang yang ikut dalam operasi kali ini dari berbagai elemen, termasuk Polres, Koramil, Satpol PP dan Pihak Desa,” tuturnya.
Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 15 orang yang berada di sekitar lokasi razia. Hasilnya menunjukkan bahwa 10 orang dinyatakan negatif atau bersih dari narkoba, sementara 1 orang terdeteksi positif mengandung tramadol.
“Dalam operasi tersebut dilakukan pula pemeriksaan tes urin kepada semua orang yang ada di sekitar TKP,” tambahnya.
Selain itu, terdapat 4 orang yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dan akan menjalani assessment lebih lanjut oleh tim BNNK Kuningan. Mereka yang teridentifikasi termasuk NS (27) yang positif tramadol, serta MR (22), DM (21), BD (24), dan IM (23) yang terindikasi penyalahgunaan.
Menariknya, kelima orang yang teridentifikasi ini mayoritas berasal dari luar Pulau Jawa, dan beberapa di antaranya merupakan pendatang yang bekerja sementara di sekitar Kecamatan Jalaksana. Ini juga menunjukkan potensi permasalahan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di kalangan pendatang.
“Hasil dari penyelidikan lebih lanjut, lima orang tersebut ternyata berasal dari luar wilayah Kuningan,” tandasnya.
Selama pelaksanaan operasi terpadu, kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, aman, dan terkendali. BNNK Kuningan dan aparat terkait berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan.
“Tindakan operasi ini salah satu upaya memberantas Narkotika di Kuningan demi mewujudkan Kuningan yang aman, nyaman dan tentram,” kata Agus Mulya.
Selain razia dan tes urine, petugas juga melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada warga sekitar. Kegiatan edukasi dilakukan dengan cara tatap muka langsung di beberapa titik, dibarengi pembagian brosur, poster, dan panduan singkat untuk keluarga agar bisa mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan terdekat.
Camat Jalaksana yang turut hadir dalam operasi mengatakan, kolaborasi seperti ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. “Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Tidak ada desa yang benar-benar bersih narkoba tanpa keterlibatan masyarakatnya sendiri,” ujarnya. (raqib)
