KUNINGAN (MASS) – Proyek pengembangan SPAM (sistem penyediaan air minum) kerjasama Kuningan-Indramayu tersendat. Pasalnya, masyarakat Desa Cikalahang Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon melancarkan aksi dengan mendatangi balai desa setempat.
Aksi mereka terjadi Selasa (12/9/2023). Lantaran tidak berijin, aparat kepolisian membubarkannya. Namun imbasnya, pekerjaan penanaman pipa untuk proyek SPAM yang melintasi desa itu terpaksa distop oleh investor.
“Sampai keadaan mereda, ya kita stop dulu pekerjaannya (penanaman pipa, red). Gak terlalu panjang sih, pipa yang akan ditanam melintasi Desa Cikalahang itu hanya 200 meter,” ungkap Pusantara Trikordianto, konsultan proyek, kala dikonfirmasi kuninganmass.com Rabu (13/9/2023).
Mantan anggota dewan ini menduga, aksi masyarakat itu akibat ketidakpuasan mereka atas penjelasan kuwu. Mereka menyangka investasi proyek yang tengah digarap, tanpa musyawarah dengan masyarakat.
“Jadi kan gini, mereka mau minta penjelasan dari PAM Kuningan kaitan itu, karena merasa tidak puas dengan penjelasan kuwu. Nah awalnya yang dibolehkan masuk 20 orang, tapi yang datang malah 300 orang,” tutur Pusantara.
Dia mengaku telah memberikan penjelasan kepada korlap aksi bahwa musyawarah dengan masyarakat Cikalahang telah dilakukan. Berita Acara berikut daftar kehadiran 173 orang pada musyawarah waktu itu diperlihatkan.
“Masalah ini jadi ranah kepolisian untuk penyelesaiannya karena terindikasi ada muatan politisnya juga. Tapi kami pun terpaksa menyetop sementara penanaman pipa yang lewat Desa Cikalahang,” ucapnya.
Sebagai orang yang merintis proyek kerjasama itu sejak 2015, Pusantara tahu betul kondisinya. Ia juga mengakui tahapannya cukup panjang hingga mendapatkan investor dan melaksanakan pekerjaan.
“Saya bersama almarhum (alm H Deni Erlanda) terus komunikasi dan jalan bareng dalam merintis program SPAM kerjasama dengan Indramayu ini. Delapan tahun lamanya sampai sekarang,” ungkapnya.
Ditanya kelanjutan rapat komisi 2 tempo hari kaitan dengan 6 pipa ilegal, Pusantara mengatakan, sudah dilaksanakan rapat lanjutan di BTNGC. Semua sepakat untuk mengambil alih pipa ilegal di Talaga Nilem dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“BTNGC dan PDAM sepakat akan mengambil alih, dan membentuk tim penertiban yang dihadiri langsung oleh dirjen dari Jakarta,” terangnya.
Lebih jauh Pusantara mengakui antara Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan (Blok Pakuncen) dengan Desa Cikalahang Kabupaten Cirebon itu tetanggaan. Bahkan pemanfaat dari air yang mengalir lewat pipa ilegal tersebut kebanyakan dari Cikalahang dan Cirebon, semisal rumah makan.
“Sekarang demo juga karena itu, ada kekhawatiran airnya diambil semua. (Mungkin) ada politisnya juga buntut dari pilkades,” pungkasnya. (deden)