KUNINGAN (MASS)- Seusai janji pihak Satpol PP Kuningan, maka Senin (9/8/2021) penyewa kosan, pengelola kosan serta dua orang remaja yang digrebek warga dimintai keterangan.
Mereka datang berbarengan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka disambut oleh Kabid Gakda Hendraya SE dan Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Eman Sulaeman.
Amri yang menyewa kosan mengakui, kosan baru disewa sekitar dua bulan lalu dan baru disenyawakan sekitar 6 kali dengan tarif Rp15 ribu-Rp20 Ribu.
“Sumpah pak baru enam kali. Itu kosan tempat nongkorong sama teman, kita patungan enam orang,” ujar pemuda lajang asal Kecamatan Jalaksana itu.
Amri sendiri sudah bekerja di pabrik tahu dan ia datang ke kosan ketika suntuk. Selebihnya kosan tidak diisi.
“Saya tertarik menyewakan karena ada orang yang menyarankan. Jujur saya tidak ada niatan jahat pak, hanya ingin memanfaatkan karena banyak yang tidak diisi,” ujarnya lagi dengan wajah polos.
Amri mengaku, ketika ada penggrebekan ia ada di rumah dan ditelepon oleh pengelola kosan. Begitu datang ke kosan ia mendapatkan bogem mentah dan pukulan dari warga.
“Saya kaget dan kapok dengan kejadian ini. Keutungan tidak seberapa tapi saya mengalami kekerasan dan juga malu,” ujarnya lagi.
Terkait penyewa terakhir, sepasangan remaja itu berniat hanya menyewa untuk maka dengan pacaranya, karena niat seperti itu langsung dikasih kunci.
“Seingat saya sudah enam kali dan ada yang mengaku suami istri dari Majalengka, mereka butuh tempat istirahat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Amri memohon maaf kepada semua warga atas ulahnya. Namun, ia kembali menegaskan, apa yang dituduhkan warga tidak benar semuanya.
Sementara Kabid Gakda Hendrayana menyebutkan, pihak meminta kepada pengelola untuk mendata ulang penghuni kosan berikut identitas lengkapnya.
“Kami minta sekarang kepada pengelola harus lebih ketat sesuai dengan aturan yang berlalu. Mereka kami tegur dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.(agus)