KUNINGAN (MASS) – Sesaat jelang ramadan menurut imam an nawawi dalam kitab riyadlush sholihin, semesta deras bertasbih. Udara, air dan tanah berbisik memuji ilahi. Vibrasi yang sama dilakukan gunung, sungai, lautan, flora dan fauna. Semesta bergembira dalam ritual tahunan mengkalibrasi dirinya. Seraya turut sukacita, bulan terbaik umat manusia segera menghampiri pengikut Muhammad SAW. Kelak, berbekal iman dan ikhlasnya peribadatan maka dosa terbakar, amal diganjar berlipatganda, bertemu malam seribu bulan, suci bersih lahir batin menjadi manusia versi terbaik, al muttaqien.
Sejatinya memang manusia tiada yang sempurna. Bodoh, khilaf dan sesat bisa jadi hadir disetiap hari disepanjang tahun. Ini membuat semua muslim rindu ramadan. Dan, ramadan selalu datang dengan garansi tuk menyembuhkan, menyehatkan, memperbaiki, meninggikan dan memuliakan semua peserta kehidupan.
Reaktualisasi Muttaqien
Selain membentuk kesolehan secara individu dan sosial. Seorang bertaqwa atau muttaqin dituntut memiliki kesolehan secara ekologis. Satu level kesolehan yang terpancar dari hubungan timbal balik antara ia dan lingkungan alamnya. Kita lebih kenal kesolehan individu dan sosial tapi belum akrab dengan kesolehan ekologis. Meski faktanya, kesalehan ekologis sudah dibahas lebih dari 14 abad yang lalu.
Soleh secara ekologis berangkat dari pemahaman yang berakar pada ekoteologi. Satu disiplin ilmu yang membahas pola hubungan antara tuhan, manusia dan lingkungan alam. Secara bahasa eko berarti bumi atau lingkungan alam, teologi berarti ilmu tentang tuhan.
Agama Islam menawarkan ekoteologi sebagai kerangka kerja yang mentransformasikan hubungan manusia dan alam sebagai bentuk tanggung jawab moral yang bernilai ibadah di hadapan Allah. Sejauh ini, Kementrian Agama Republik Indonesia memberikan dorongan penuh pada kajian ekoteologi, dalam bentuk penguatan fikih lingkungan sebagai landasan kebijakan untuk membumikam kesadaran ekologis di tengah masyarakat. Dan profesor Nasarudin Umar, sang mentrinya menjadi sosok yang terdepan masif mempromosikan disetiap tempat dan kesempatan. Secara sederhana terdapat 3 Fondasi Ekoteologi dalam Islam, yaitu ;
- Tauhid. Dalam skema ekoteologi, Tuhan sebagai robb dipahami dan diimani sebagai pencipta, pengatur dan pemilik alam. Seluruh alam semesta beserta isinya adalah ciptaan dan milik Allah, sehingga manusia tidak memiliki hak mutlak untuk mengeksploitasi alam sesuka hati.
- Manusia sebagai Khalifah. Dasarnya adalah QS Al-Baqarah ayat 30, dimana manusia bukan penguasa mutlak, melainkan pemegang amanah yang harus bertindak penuh kesadaran, kehati-hatian dan pertanggungjawaban. Atau khalifah bukan hanya mandat ekologis tetapi kemampuan untuk belajar, berkembang, dan menjalankan amanah secara bertanggung jawab.
- Amanah Ekologis. Amanah ekologis mengandung konsekuensi eskatologis, bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas tindakannya terhadap lingkungan. Amanah disebut sebagai landasan etika bahwa merusak alam berarti merusak harmoni ciptaan-Nya.
Soleh secara ekologis kita angkat karena memiliki relevansi empiris dan aktual dengan kabupaten kuningan. Masyarakat kuningan adalah entitas sosial yang mendiami lenskap geografi alam Kuningan yang unik. Masyarakat Kuningan yang muttaqien pasca ramadan adalah manusia yang paripurna secara individu, maslahat secara sosial juga kontributif dan selaras dengan lingkungan alamnya.
Lingkungan Alam Kuningan
Sebagai salah satu wilayah administratif Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Kuningan memiliki karakteristik geografis dataran tinggi hingga pegunungan. Dengan letak astronomis pada koordinat 108° 23′ – 108° 47′ Bujur Timur dan 6° 47′ – 7° 12′ Lintang Selatan. Wilayah ini didominasi oleh perbukitan dan memiliki peran penting sebagai kawasan konservasi dan penyokong air bagi daerah sekitarnya, terutama dengan adanya Taman Nasional Gunung Ciremai yang disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 3684/Menhut-VII/KUH/2014.
Secara topografi dan morfologi sebagian besar wilayah merupakan dataran tinggi, perbukitan dan pegunungan, dengan Gunung Ciremai (3.078 mdpl) sebagai titik tertinggi di Jawa Barat. Secara geomorfologi, wilayah ini memiliki risiko gerakan tanah (tanah longsor) dan gempa bumi yang perlu diwaspadai.
Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) berperan penting sebagai daerah tangkapan air dan kawasan hulu bagi enam Daerah Aliran Sungai (DAS), yaitu Bangkaderes, Cisanggarung, Cimanuk, Ciwaringin, Cipager, dan Kesunean. Dari keenam DAS tersebut, Cimanuk dan Cisanggarung merupakan yang terbesar dan paling dominan, dengan wilayah tangkapan air terluas dalam kawasan TNGC. Kedua DAS ini berfungsi sebagai sistem utama penyaluran air menuju wilayah dataran rendah di sebelah utara. Seluruh DAS bermuara ke pesisir pantai utara Pulau Jawa,
Secara regional, TNGC dikenal sebagai “menara air” atau water tower raksasa bagi kawasan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan). Sebutan ini mencerminkan fungsi ekohidrologis taman nasional sebagai penyedia utama air permukaan dan air tanah yang menopang kehidupan dan kegiatan ekonomi masyarakat di keempat kabupaten tersebut. Pada hirarki rantai pasok (supply chain) air, menempati posisi tertinggi dan krusial dalam mendukung tata kelola sumber daya air untuk kebutuhan pertanian, pemukiman, serta pelestarian ekosistem pesisir.
Sebagai wilayah hulu, tutupan vegetasi yang terjaga di TNGC berperan dalam pengendalian erosi, mempertahankan debit aliran sungai, memperkuat infiltrasi air tanah, serta menjaga ketersediaan air sepanjang tahun. Peran ini sangat strategis dalam menghadapi perubahan iklim, degradasi lahan, dan meningkatnya kebutuhan air di wilayah hilir.
Menumbuhkan Kesadaran dan tanggung jawab ekologis
Belum lekang ingatan mari berkaca pada tragedi Sumatra. Pada sekira akhir November dan awal Desember 2025. Ketika ribuan nyawa hanyut dalam gelap, ketika bukit-bukit yang setia selama ribuan tahun runtuh seketika, ketika banyak keluarga hilang tanpa jejak. Ketika manusia menderita tak berdaya didepan alam lingkungannya.
Itu bukan sekadar bencana alam. Itu adalah pesan, ditulis dengan air bah, tanah longsor, dan jeritan yang tak terdengar. Pada bencana di Sumatra, air tidak turun begitu saja dari langit; ia mengalir di antara jejak tangan-tangan manusia.
Di balik angka korban jiwa dan rumah yang hilang, ada sejarah pembalakan, alih fungsi lahan, kelapa sawit yang menggerus bukit, vegetasi yang rusak, ekploitasi hutan dan kayu yang tak bijak serta pengawasan yang lalai. Banjir dan longsor itu bukan hanya “murka alam”, melainkan akumulasi dari kebijakan yang menempatkan keuntungan jangka pendek di atas keselamatan warga.
Kesadaran Ekologis
Sejak 14 abad yang lalu, Islam telah memberikan penjelasan hubungan integral antara manusia dan alam. Salah satu diantaranya, firman Allah dalam surat Al Isra ayat 44; “Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya senantiasa bertasbih kepada Allah. Tidak ada sesuatu pun, kecuali senantiasa bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” Alam semesta ternyata bertasbih kepada Allah dengan tunduk sepenuhnya pada hukum alam (sunnatullah), beroperasi secara teratur, dan menunjukkan keesaan serta kesempurnaan pencipta-Nya. Setiap makhluk, baik hidup maupun mati (benda padat, pepohonan, matahari, bintang), mensucikan Allah dari kekurangan, meski tasbih mereka tidak dimengerti manusia.
Demikian juga pada surat ar Rahman ayat 7 hingga 9 dimana Allah berfirman; “Dan langit telah Dia tinggikan dan Dia letakkan keseimbangan. Agar kamu tidak merusak keseimbangan itu. Maka tegakkanlah keseimbangan dengan adil dan jangan kamu mengurangi keseimbangan.” Al-Qurthubi menafsirkan “mizan” sebagai sistem keseimbangan alam; siapa yang merusaknya berarti menentang ketetapan Allah. Fakhruddin ar-Razi menyebut ayat ini sebagai “larangan terhadap semua bentuk kerusakan ekologis”. Para pemikir kontemporer melihatnya sebagai dasar sustainability dan konservasi ekosistem.
Alam itu hidup, ia hidup bersama kita. Merusak alam berarti merusak kehidupan. Alam itu bertasbih, ia bertasbih dengan caranya. Pahon bertasbih dengan berdirinya, sungai bertasbih dengan alirannya, gunung bertasbih dengan tegaknya. Maka pada saat kita merusak alam, berarti kita sedang menganggu tasbihnya mereka. Alam bukanlah warisan dari nenek moyang kita, ia dititipkan Allah SWT agar dikelola untuk anak cucu kita. Merusak alam berarti merusak masa depan kita, masa depan anak cucu kita.
Pada sakral dan dahsyatnya energi ramadan 1447 H, kita sangat berharap tumbuhnya kesadaran ekologis masyarakat kabupaten Kuningan yang notebene mayoritas muslim. Yaitu pemahaman mendalam dan internalisasi nilai-nilai bahwa manusia terhubung erat dengan alam, yang mendorong tindakan bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ini melampaui sekadar pengetahuan, tapi mencakup sikap kognitif dan etis untuk meminimalkan dampak buruk pada ekosistem demi kesejahteraan bumi dan generasi mendatang.
Tanggungjawab Ekologis
Bahwa, Allah sebagai al kholik sejak awal sudah mewanti wanti watak destruktif manusia sebagai makhluknya. Sebagaimana termaktub dalam QS. Ar-Rum: 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia…”. Ulama modern memahami ayat ini sebagai peringatan ekologis paling kuat dalam Al-Qur’an, menegaskan bahwa manusia penyebab utama krisis lingkungan.
QS. Al-Ahzab ayat 72, Allah juga menjelaskan tentang otoritas amanah Ekologis. “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung… namun manusia yang memikul amanah itu.” Al-Tabari menjelaskan amanah mencakup kewajiban menjaga ciptaan Allah. Para pemikir ekologi Islam menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan adalah bagian dari amanah besar manusia yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Selanjutnya pada QS. Al-Baqarah: 30, Allah menegaskan posisi dan tanggungjawab manusia sebagai Khalifah (pemimpin) di bumi. Yang artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi.” Ibn Kathsir menjelaskan bahwa khalifah berarti “manusia mengelola bumi dengan keadilan, bukan kerusakan”. Al-Maraghi menegaskan manusia diberi potensi ilmu dan akal agar mampu “memakmurkan bumi, bukan mengeksploitasinya”. Ulama kontemporer melihat ayat ini sebagai fondasi tanggung jawab ekologis; manusia harus menjaga keseimbangan kosmik sebagai amanah Ilahi.
Islam memandang tanggung jawab ekologis sebagai bagian integral dari iman dan amanah manusia sebagai khalifah (pengelola) bumi, bukan penguasa yang bebas mengeksploitasi. Al-Qur’an dan Hadits melarang perusakan lingkungan (fasad fil-ardh), menekankan konservasi, pola hidup tidak berlebihan (israf), serta menjaga keseimbangan alam sebagai wujud syukur kepada Allah.
Melalui ramadan, kita berharap masyarakat Kuningan menyambut panggilan tanggung jawab ekologis dengan antusias. Yaitu kewajiban etis, moral, dan praktis individu maupun organisasi untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, memelihara keseimbangan ekosistem, dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Dalam konteks etika lingkungan dan keagamaan, ini adalah komitmen menjaga bumi dari kerusakan (fasad). Merawat alam menjadi ekspresi ketakwaan seorang mukmin.
Refleksi Obyektif
Ada beberapa alasan filosofis dan obyektif yang melatari urgensi lahirnya kesalehan ekologis masyarakat Kuningan, diantaranya bahwa :
- Bencana bukan takdir murni. Ia konsekuensi tindakan manusia. Musibah Sumatra, banjir dan longsor bukan sekadar peristiwa meteorologi. Hujan adalah pemicu. Tetapi pemicu selalu bertemu dengan kondisi yang telah rapuh. Banjir menjadi bukan sekadar air, tetapi peristiwa politik dan moral. Ia memperlihatkan siapa yang dilindungi dan siapa yang dikorbankan.
- Hutan adalah sistem penyangga air. Akar-akar pohon menahan tanah, memperlambat limpasan, dan menyerap curah hujan. Ketika hutan ditebang untuk ekspansi perkebunan, fungsi vegetasi dirusak, kegiatan pertambangan, atau pembangunan jalan, lanskap kehilangan rem alaminya. Air tidak lagi meresap perlahan. Ia meluncur deras, membawa tanah, batu, dan rumah. Hutan yang hilang bukan sekadar hilangnya pohon. Ia adalah hilangnya penyangga kehidupan.
- Tata ruang adalah disiplin kebijakan. Ia adalah simbol ketaatan pada daya dukung lingkungan. Ia adalah ekonomi bijak yang menghitung keberlanjutan, bukan sekadar laba jangka pendek. Ia adalah spiritualitas yang memandang alam bukan sebagai objek, melainkan rumah bersama.
Jangan sampai daerah resapan berubah menjadi beton. Lereng dibuka tanpa konservasi. Sungai disempitkan oleh bangunan dan sedimentasi. Kontrak antara manusia dan alam dilanggar. Karena ketika air kehilangan ruangnya, ia menciptakan ruangnya sendiri dengan kekerasan. - Krisis iklim global. Atmosfer yang lebih hangat menyimpan lebih banyak uap air. Ketika dilepaskan, hujan turun lebih deras dalam waktu singkat. Krisis iklim memperbesar risiko yang telah ada. Ia mempercepat apa yang sudah rapuh. Siklon Tropis, anomali iklim, memicu hujan yang melampaui batas normal. Curah hujan dua minggu jatuh dalam dua hari. Kita hidup di era ketika langit kehilangan ritmenya. Ia tidak lagi menetes pelan, tetapi sekaligus menumpahkan murka.
Krisis iklim pada dasarnya a dalah krisis tauhid ekologis. Ketika manusia memutus relasi spiritual dengan alam, maka alam kehilangan kesakralannya dan berubah menjadi sekadar komoditas. Padahal dalam Islam, bumi dan seluruh isinya merupakan ayat-ayat Tuhan yang harus dihormati dan dijaga. - Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) adalah tanggungjawab simbolik bahwa eksistensi dan masa depan kehidupan dititipkan kepada masyarakat dan pemimpin kabupaten Kuningan.
- Kesolehan ekologis adalah ikhtiar dan doa kolektif kita semua. Karakter ini kita perlukan karena mampu menciptakan titik temu kepentingan (helicopter view). Merubah masalah dan isu lingkungan dalam dinamika silang pendapat dan silang kepentingan menjadi win-win solution dalam keberkahan. Sudah seharusnya, alam menjadi salah satu sebab terbesar yang menyatukan, menguatkan dan memberdayakan kita, masyarakat Kuningan.
Kepemimpinan Ekologis
Dalam imajinasi penulis masyarakat kabupaten Kuningan ke depan adalah akumulasi individu yang memiliki kesadaran, komitmen dan tanggungjawab ekologis yang baik. Tentu dengan basis pemahaman ekoteologi yang benar dan memadai. Dan Ramadan adalah media transpormatif menuju lahirnya kesolehan ekologis secara kolektif itu.
Dengan basis masyarakat yang melek dan soleh secara ekologis maka pemimpin Kuningan menganut model Kepemimpinan ekologis (eco-leadership) suatu pendekatan kepemimpinan yang berfokus pada harmoni antara manusia, organisasi, dan lingkungan hidup. Pemimpin ekologis bertindak sebagai penjaga sistem yang berkelanjutan, mengedepankan kolaborasi, serta mengintegrasikan kesadaran lingkungan dalam setiap keputusan. Gaya ini menekankan pada interdependensi, kelestarian lingkungan, dan adaptasi untuk jangka panjang.
Filosofi pembangunan secara teknokratis dan spiritual-kultur bergeser dari pembangunan yang memaksa alam tunduk menuju pembangunan yang pro-ekologis. Yaitu; pembangunan yang berjalan seirama dengan hukum alam, bukan melawannya. ini adalah paradigma yang meletakkan daya dukung lingkungan sebagai dasar keputusan pembangunan. Bukan pembangunan yang “membiarkan” alam bertahan. Justru pembangunan yang menggantungkan keberlanjutannya pada kesehatan alam itu sendiri.
Di tengah krisis ekologis global dan kerusakan lingkungan yang makin masif, dunia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya pandai mengatur, tetapi mampu menginspirasi umat manusia untuk kembali hidup selaras dengan alam.
Kuningan MELESAT Melalui Kesolehan dan Kepemimpinan Ekologis
Wallahu ‘alam bish shawab
Oleh: Iman Priatna Rahman
Pembelajar & Pemberdaya Kuningan
















