Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Education

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Siap Bantu Warga Kuningan

KUNINGAN (MASS)- Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Uniku yang merupakan sarana untuk pengabdian kepada masyarakat, kembali terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Raihan akreditasi untuk PKBH Fakultas Hukum ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) Nomor: M.HH-01.HN.07.02 Tahun 2018 tentang Lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2019-2021.

“Ini merupakan kebanggaan besar bagi kami, karena ada 405 OBH yang melakukan reakreditasi, namun hanya 332 yang lolos kembali,” jelas
Ketua PKBH Fakultas Hukum (FH) Uniku Suwari Akhmaddhian SH MH,

Perlu diketahui bersama, di wilayah 3 Cirebon bahkan ada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang diturunkan akreditasinya dari A menjadi B. Ini menandakan bahwa PKBH FH Uniku diakui sangat menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat luas.

Dijelaskan Suwari , proses re-akreditasi berjalan cukup panjang. Karena, ada beberapa penilaian mulai dari banyak perkara yang ditanggani, serapan anggaran, serta hasil survey kantor dan wawancara terhadap penerima bantuan hukum.

Ditambahkan, dengan terakreditasi , dirinya mempersilahkan dengan membuka ruang yang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum litigasi (Persidangan) dalam perkara pidana, perdata dan tata usaha negara.

Bukan hanya itu saja, bagi masyarakat yang meminta bantuan berupa non litigasi yaitu Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Pembuatan Perjanjian dan lainnya yang terkait dengan hukum juga, pihaknya siap melayani dengan datang ke Fakultas Hukum (FH).

“Alamatnya di Jalan Cut Nyak Dhien No. 36A Cijoho Kuningan serta dapat juga berkomunikasi via telepon CP Yulianti SH, di nomor 085314358250,” tambah Suwari yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan (Wadek) I FH Uniku.

Sedangkan, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) Haris Budiman SH MH , mengatakan, terakreditasinya kembali Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum (FH) Uniku merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah atau Negara kepada PKBH Fakultas Hukum (FH) Uniku secara khusus dan Universitas Kuningan (Uniku) secara keseluruhan.

“Dengan adanya kepercayaan itu, harus benar-benar dijaga dengan menjalankan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan standar Undang-Undang Bantuan Hukum. Dengan raihan ini, diharapkan civitas akademika Fakultas Hukum (FH) Uniku untuk terus meningkatkan prestasi-prestasi pada masa yang akan datang,” tuturnya.

Sementara itu, Rektor Uniku Dr Dikdik Harjadi SH MSi, mengatakan, dengan terakreditasinya kembali PKBH Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku), kembali menunjukan bahwa Uniku sangat berorientasi pada kualitas.

Sebelumnya, Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum sudah terakreditasi B oleh BAN PT dan jurnal Unifikasi yang merupakan jurnal ilmu hukum juga, sudah terakreditasi peringkat tiga (3) Kemenristek Dikti.

“Pengakuan ini, harus dijawab oleh seluruh jajaran pengurus PKBH dengan meningkatkan kegiatan-kegiatannya, yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Terlebih, sejak tahun 2014 visi Uniku menekankan tentang komitmen atas pemberdayaan masyarakat. Saya kira menjadi tugas besar PKBH untuk terus menerus mengupayakan agar seluruh masyarakat kita menjadi “melek hukum”.

“Saya yakin, banyak sekali anggota masyarakat kita yang membutuhkan bantuan hukum. Saya percaya, PKBH Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) bisa menjawab semua itu dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi teman-teman di PKBH FH Uniku, terus maju dan selalu berikan yang terbaik,” pungkasnya. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement