KUNINGAN (Mass) – Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terpaksa ditilang petugas kepolisian dari Sat Lantas Polres Kuningan, Rabu (3/5). Bahkan, operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan itu terpaksa menghentikan satu kendaraan bus, akibat tak laik jalan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari petugas, ada sebanyak 74 kendaraan yang ditilang petugas akibat tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, dan pelanggaran kasap mata lainnya. Rincian kendaraan yang ditilang diantaranya 8 unit bus umum dan bus pariwisata, 15 unit travel gelap, 7 unit angkutan barang, 1 unit angkutan umum Elf, dan 43 motor.
Selain itu, petugas juga mengembalikan satu kendaraan bus akibat ban gundul dan tidak laik jalan, satu unit elf ditahan petugas karena tidak dapat menunjukan surat identitas kendaraan, SIM ada 23 buah, dan STNK sebanyak 47 buah. Ada pula kendaraan roda dua yang ditahan petugas sebanyak 3 unit, dan roda enam ada 1 unit.
“Kita melakukan giat pagi ini, karena banyak kendaraan umum yang melintas baik dari dan akan menuju ke luar kota seperti Jakarta dan sekitarnya. Giat dimulai pukul 06.00 WIB pagi, dengan total kendaraan yang ditilang mencapai 74 kendaraan,” ucap Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi SH didampingi KBO Lantas Iptu Sutarja Fahrudin SPd dan petugas Dishub Kuningan kepada awak media di lokasi razia.
Jumlah total kendaraan yang dilakukan penindakan itu lanjutnya, salah satunya yakni kendaraan yang diduga travel gelap karena mengangkut penumpang untuk tujuan daerah tertentu.
“Berdasarkan informasi, jadi kita pantau, dan ada beberapa travel yang masuk di Kota Kuningan maupun berangkat dari Kota Kuningan, sehingga kita lakukan penertiban. Untuk total travel gelap ini, kita belum tau pasti ada berapa jumlahnya, karena ini dari luar kota dari luar Kuningan, karena rata-rata nopol nya itu Jakarta, kita belum bisa memastikan,” jelasnya.
Disamping pelanggaran itu kata Purwadi, adapula kendaraan yang terpaksa ditahan karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun SIM pengemudi. (andri)