ANCARAN (Mass) – Dalam waktu dekat, Paripurna soal Rekomendasi DPRD Kabupaten Kuningan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati TA 2015 segera digelar. Pasalnya, semua komisi DPRD Kuningan telah menyampaikan hasil evaluasi pembahasan soal LKPJ Bupati TA 2015 pada Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kuningan.
“Kita sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA 2015. Dimana, fungsi pengawasan DPRD itu terakumulasi di LKPJ,” ucap Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman SSos saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (15/4).
Sehingga kata Rana, pengawasan yang dilakukan dari hari ke hari itu bisa diformulasikan dalam bentuk pertanyaan ke dinas-dinas melalui komisi masing-masing, apakah benar APBD ini sudah terwujud secara maksimal, terhitung dan terukur input, output, out come dan manifact-nya itu harus jelas.
“Jadi, jangan sampai ada kegiatan yang daya hitungnya tidak jelas. Ini input-nya apa buat masyarakat, output, dan manifact-nya apa itu jangan sampai gak jelas, kan APBD ini milik rakyat. Kita diberi keleluasaan atau diberi kepercayaan untuk mengelola APBD sebagai aparatur negara atau aparatur pemerintahan, maka pengelolaan ini harus mampu menterjemahkan apa yang menjadi keinginan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Jangan sampai kata Rana, pengelolaan APBD ini hanya sebatas ambisi atau obsesi para kepala dinas untuk menggelar kegiatan yang tidak sepemahaman dengan kepentingan rakyat.
“Kita bedah hasil dari evaluasi APBD dengan para pimpinan komisi, dan kejanggalan-kejanggalan yang selama ini terjadi, banyak keluhan dari aparatur desa terkait dengan prosesi pencairan anggaran misalnya, anggaran dana desa (ADD) ini, yang per termin itu konon katanya ada anggaran untuk proses pencairannya, dan ini sudah terendus oleh Komisi I dan langsung disampaikan tadi oleh Komisi I, bahwa ada angka yang harus dikeluarkan oleh pihak desa ketika pencairan ADD itu,” bebernya.
Pihaknya mengaku, hasil evaluasi APBD itu nantinya akan diformulasikan dalam rekomendasi komisi. Untuk itu, setiap komisi nantinya akan menyamakan metodologi rekomendasi komisi agar bisa segera diparipurnakan.
“Namun, kita juga menyesuaikan dengan situasi berkabung Bunda (alm Bupati Utje, red), jangan sampai ada pemikiran yang bukan-bukan terkait LKPJ ini, dan Alhamdulillah ada kesamaan pikiran dengan teman-teman yang lain,” ujarnya.
Oleh sebab itu lanjut Rana, pihaknya berencana akan menggelar rapat paripurna di tanggal 21 Maret nanti, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Usai paripurna juga, seluruh wakil rakyat yang ada di gedung DPRD Kabupaten Kuningan akan melakukan ziarah ke makam Bupati Kuningan, Hj Utje Ch Suganda SSos MAP. (andri)