KUNINGAN(MASS) – Pelaksanaan tradisi tahunan Babarit di Kelurahan Winduherang, Kecamatan Cigugur dengan rangkaian acara pada tahun ini mengalami penyederhanaan yang cukup drastis dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu mencuat setelah susunan acara (rundown) kegiatan beredar luas di tengah warga. Sejumlah prosesi sakral yang biasanya menjadi ciri khas sekaligus magnet utama dalam perayaan syukur tahunan ini dilaporkan mendadak hilang.
Salah satu warga Kelurahan Winduherang, Handy Ramadhan, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyayangkan hilangnya beberapa prosesi ikonik seperti Tari Kawin Cai untuk penyambutan tamu, iring-iringan budaya, hingga tradisi makan bersama di sepanjang jalan.
“Berbagai prosesi adat yang selama ini menjadi ciri khas dan daya tarik Babarit seolah menghilang satu per satu. Penyambutan tamu menggunakan Tari Kawin Cai, prosesi budaya, hingga tradisi makan bersama yang selama ini menjadi ikon kebersamaan masyarakat, tidak lagi terlihat dalam susunan acara,” tuturnya kepada kuninganmass.com Senin (29/6/2026).
Menurutnya, hilangnya tradisi makan bersama menjadi poin yang paling disesalkan oleh masyarakat. Pasalnya, momen duduk sejajar di hamparan jalan tersebut bukan sekadar acara makan, melainkan simbol persaudaraan dan gotong royong warga tanpa memandang status sosial.
“Yang paling saya sesalkan adalah hilangnya tradisi makan bersama di sepanjang jalan yang selama ini menjadi simbol persaudaraan masyarakat Winduherang. Tradisi tersebut bukan sekadar makan bersama. Di sanalah seluruh warga duduk sejajar tanpa membedakan status sosial, profesi, jabatan, maupun latar belakang,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya isu yang berkembang di masyarakat pemangkasan acara ini diduga karena sebagian prosesi adat dianggap bertentangan dengan ajaran agama. Handy menilai sudut pandang tersebut perlu didiskusikan kembali secara bijaksana dan terbuka.
“Penyederhanaan beberapa rangkaian kegiatan diduga berkaitan dengan adanya anggapan bahwa sebagian prosesi budaya dianggap bertentangan dengan ajaran agama atau bahkan divonis sebagai bentuk kemusyrikan. Saya tentu tidak ingin menghakimi siapa pun ataupun menyimpulkan bahwa informasi tersebut benar. Namun jika memang hal itu menjadi salah satu pertimbangan, maka menurut saya kita perlu duduk bersama dan melihat persoalan ini dengan lebih bijaksana,” tandasnya.
Sebagai seorang muslim, ia menegaskan mencintai kebudayaan leluhur tidak serta-merta mengikis akidah agama seseorang. Baginya, prosesi budaya lahir sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah, alam, dan media untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Saya sendiri seorang muslim. Saya memahami pentingnya menjaga akidah dan menjauhi segala bentuk kemusyrikan. Namun di sisi lain, saya juga mencintai budaya. Bagi saya, mencintai budaya bukan berarti meninggalkan agama,” tambahnya.
Kondisi ini dinilai cukup ironis mengingat wilayah lain di Kabupaten Kuningan justru sedang berlomba-lomba mengangkat tradisi lokal ke tingkat nasional. Sementara itu, Winduherang yang memiliki nilai sejarah besar sebagai salah satu cikal bakal Kuningan justru seolah berjalan mundur.
“Disaat banyak desa dan daerah lain berlomba-lomba mengangkat tradisi lokal agar dikenal lebih luas, bahkan berupaya menjadikannya sebagai agenda budaya unggulan Kabupaten Kuningan, Winduherang justru seolah berjalan ke arah yang berlawanan,” tambahnya.
Melalui kegelisahan ini, ia berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, budayawan, hingga pemerintah, bisa duduk bersama untuk berdialog. Langkah ini dinilai penting agar tradisi Babarit Winduherang tidak kehilangan identitas aslinya di masa depan.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, budayawan, akademisi, pemerintah, dan warga dapat duduk bersama apabila memang terdapat perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan Babarit,” pungkasnya. (raqib)