KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan yang kini memiliki formateur Evi, langsung menyatakan sikapnya melihat kondisi pandemi saat ini.
Diawal pernyataanya, Evi menyebut per 25 Juli 2021 jumlah masyarakat positif covid-19 sudah memasuki angka 705 dan yang meninggal adalah 615 orang.
“Yang menjadi persoalannya adalah kami belum mendengar dimana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan yang memiliki peranan strategis dalam penanganan Covid-19? Terutama pengawasan penanganan covid-19, dan pengawasan anggarannya,” ujarnya mempertanyakan, Senin (26/7/2021) pagi.
Saat ini, disebutnya pembagian bansos/sembako yang hanya dilakukan oleh bupati tidak efektif dan membutuhkan waktu yang lama.
Masih menurut Evi, Masyarakat tidak bisa menunggu, mereka perlu makan untuk hari ini dan seterusnya.
Apalagi PPKM yang terus diperpanjang, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mencari nafkah untuk keluarganya.
“Yang seharusnya, di masa PPKM dan Covid-19 bansos harus segera disalurkan dan didistribusikan ke seluruh warga yang terdampak. Apakah sudah diberikan ke warga yang terkena PHK, anak yatim yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19, pedagang kecil, supir angkutan umum, para buruh dll?? Kami masih sangat ragu untuk mempercayainya,” ujarnya satire.
Dirinya meminta, agar pemerinta melibatkan seluruh komponen masyarakat yang lain agar ada percepatan pembagian sembako dan bantuan kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan soal tanggung jawab pemerintah daerah untuk masyarakat kuningan yang harus melakukan isolasi mandiri, kecukupan makanan bergizi, vitamin dan obat obatan yang dibutuhkan selama isolasi mandiri.
“Faktanya dilapangan masih banyak masyarakat Kuningan yang harus melakukan isolasi mandiri tanpa subsidi makanan bergizi, vitamin dan obat obatan dari pemerintah daerah,” sentilnya.
PMII, disebutkan Evi, menilai terkait penggunaan anggaran penanganan COVID-19 harus merujuk Pasal 9 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyebutkan bahwa badan publik diwajibkan untuk mengumumkan secara berkala laporan keuangannya.
“Namun demikian, hingga saat ini, pemerintah daerah belum menginformasikan secara rinci mengenai laporan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini,” terangnya.
Evi mengaku, pihaknya ingin ada transparansi berapa anggaran tahun 2021 untuk penanganan covid19 di Kabupaten Kuningan?? Berapa dana sembako yang diberikan kepada warga yang terdampak PPKM selama ini??
“Ketertutupan pemerintah mengenai tranfaransi penggunaan anggaran COVID-19 ini tentu saja meningkatkan peluang kesalahpahaman masyarakat kepada pemerintah, yang ditakutkan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Hal ini dikatakannya, mengingat, pertama, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Presiden memerintahkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran diprioritaskan untuk penanganan COVID-19.
Kedua, Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pasal 27 menyatakan dengan tegas bahwa segala tindakan dan penggunaan anggaran untuk stabilisasi sistem keuangan pada masa pandemi tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana.
“Untuk itu, PMII Kuningan dengan tegas kepada Pemerintah Daerah, melalui Gugus Tugas COVID-19 untuk menginformasikan secara berkala kepada masyarakat di setiap bulannya mengenai rincian penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya lugas.
Sekurang-kurangnya, pelaporan itu mencakup penggunaan anggaran untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif nakes serta pemulihan ekonomi.
Pemerintah daerah, dituntut, untuk secara berkala menginformasikan kepada publik melalui situs resmi pemerintah daerah mengenai penggunaan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
“Apapun situasi dan kondisinya prinsipnya kami PMII Kuningan sebagai kontrol sosial ingin pemda lebih serius mengurusi penanganan covid19 ini dengan memaksimalkan dan mementingkan masyarakat baik yang sedang terkena covid maupun yang terkenan dampak covid19,” ujarnya di akhir. (Eki)
Mahasiswa Abadi
26 Juli 2021 at 12:49
Yah percayakanlah saja sama mereka yang sedang bertugas, sama2 sedang berusaha
Kuningan Pinunjul
26 Juli 2021 at 18:32
Mahasiswa banyak bunyi doang gak bisa apapa