KUNINGAN (MASS) – Menjelang pengumuman penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 yang dijadwalkan pada 3 Juli, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus berupaya mematangkan kebijakan berbasis keadilan dan keseimbangan.
Lonjakan jumlah pendaftar, khususnya di sekolah-sekolah favorit di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian berbagai pihak. Menangapi hal itu, Disdikbud Kuningan mengambil langkah strategis dengan mempertahankan mutu sekolah besar, serta mendorong pemerataan pendaftar ke sekolah kecil.
Kadisdikbud Kuningan, U Kusmana, melalui Sekdisdikbud, Rusnadi menyatakan kebijakan tersebut merespons aspirasi masyarakat dan keterbatasan daya tampung sekolah-sekolah besar.
“Sekolah besar tetap kita pertahankan, tapi tidak semua pendaftaran bisa di terima, ada batasan maksimal kemudian iswa yang tidak tertampung akan dialihkan ke sekolah-sekolah kecil di sekitarnya,” ujarnya, Selasa (1/7/2025)
Ia menerangkan sebagai contoh SMPN 2 dan SMPN 7 mencatat jumlah pendaftaran mencapai 465 siswa. Jika seluruhnya diterima, sekolah seperti SMPN 5 dan SMPN 6 terancam tak kebagian siswa.
Menanggapi itu, Disdikbud memutuskan mengalihkan lebih dari 100 siswa ke sekolah kecil, serta mengajukan perubahan kapasitas di sekolah besar dari 32 menjadi maksimal 38 siswa per kelas kepada BBPMP Jawa Barat.
Menurutnya, sistem domisili tetap menjadi pertimbangan utama dalam seleksi, di samping jalur afirmasi dan prestasi.
Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP, Udin Khaerudin, menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk adaptasi untuk menyeimbangkan terhadap kondisi lapangan yang kelebihan pendaftar dan yang kekurangan.
ia juga menyatakan, pemerintah daerah sebagai pengguna kebijakan pendidikan harus adaptif terhadap dinamika di lapangan. Maka dari itu, penyesuaian dilakukan baik pada tahap pendaftaran maupun saat pengumuman.
“Dengan semangat keadilan, sekolah besar kita pertahankan, dan sekolah kecil kita hidupkan. Ini adalah upaya agar pemerataan pendidikan tidak hanya menjadi jargon,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk memahami sistem dan alur PPDB. Jika semua pendaftar hanya fokus pada sekolah negeri favorit, maka ketimpangan akan terus terjadi.
“Harapan besar kami, melalui kebijakan ini bisa menjawab tantangan SPMB dan mengurai ketimpangan. Pemerataan aksesibilitas pendidikan adalah solusi terbaik,” pungkasnya. (didin)
