Bismillah
“Potret wajah demokrasi dalam konteks PilPres 2024”
BAHWA dalam Konteks Putusan DKPP No.135-136-137 dan No. 141–PKE-DKPP/XII/ 2023, Tanggal 5 Pebruari 2024, Kemungkinan: MK, KPU, BAWASLU sudah masuk wilayah yang memang dipersiapkan untuk bersikap seperti sekarang ini.
Namun demikian, Langkah konstitusional masih terbuka untuk TimNas/Tim Hukum Paslon 01 dan 03 ke PTUN…
Jangan Ragu…
Atau punya strategi apa?
Ini yang dihadapi Kemungkinan strategi INTELIJEN DAJJAL ASING – ASENG!
Oleh sebab itu, pola operasi strategi kontra intelijen Dajjal hanya BISA Dilawan dengan karakter “Muslim Kaffah” yang punya SIKAP IDHAR ! BUKAN SIKAP IKHFA !
Apapula itu arti nilai luhur filosofis: SALAM EMPAT JARI KETIKA KEMUDIAN TIDAK ADA TINDAK LANJUT BERANI VIVERE PERICOLOSO DOKTRINNYA BUNG KARNO/ IR. SOEKARNO?
Namanya juga ikhtiar…
“IKHTIAR ITU PERJUANGAN”
Dan ikhtiar itu masuk pada wilayah bersifat – berdimensi kaidah fiqih islam : “Al Hukmu Yaruddu Bi illatihi” (Ketika kemudian “Menjatuhkan Hukuman, lihat sebabnya”).
Dan…katagori Ikhtiar itu hanya menjemput taqdir, apapun hasilnya dari ketetapan Taqdir Allah yang “Maha Kuasa – Maha Menentukan!
Mungkin yang menurut saya saat ini perlu juga dibahas oleh para ahlinya adalah adanya perkembangan saat ini seperti;
- Adanya dukungan atau pembelaan yang dilakukan oleh para tokoh agama yang ada di tiga Paslon ; 01 – 02 – 03 – Semua pihak yang saat ini sedang berkontestasi dari Paslon Pilpres/wapres termasuk juga kepada Presiden saat ini yaitu JKW yang memang jelas berpihak pada salah satu kelompok tertentu, yang dalam upaya mendukung atau membela itupun dengan narasi atau ucapan dan kata kata yang saling menyalahkan, saling mendiskreditkan, bahkan tendensius (yang seharusnya hal hal tsb di atas tidak dilakukan oleh para tokoh agama, dimana kondisi ini menimbulkan keambiguan masyarakat yang juga dapat menimbulkan perpecahan akut karena mengait dengan masalah aqidah agama (di Agama Islam khususnya), sementara jaminan kepastian kebenaran yang sebenar benarnya itu yang bagaimana, kepada siapa, berada di siapa… dst.
Demikian pula adanya dukungan pembelaan dari Kaum cendekiawan, Civitas Akademis, ahli pikir… dll, yang juga berpihak kepada semua Paslon, ada juga ke Pemerintah, semua demi Rakyat dan itu ada disemua kelompok masyarakat, itupun dengan narasi, ucapan, kata kata, tindakan yang dianggap biasa dalam berdemokrasi ketika kemudian saling menentang dan terkadang membuat gaduh beradu argumentasi dsb yang juga menimbulkan Keambiguan dan kerumitan pikir dan rasa pada masyarakat untuk mengerti, memahami, sesungguhnya apa yang terjadi? Dan yang benar itu arah PilPres 2024 kemana? Dan bagaimana dapat meyaqinkan rakyat bahwa PilPres itu WAJIB membawa Indonesia terpuji dimata rakyat indonesia dan dunia serta “MULIA DIHADAPAN ALLAH !”
Begitupun adanya dukungan dan keberpihakan dari berbagai kalangan Ahli-ahli Hukum yang juga berada di semua Kelompok Capres/Cawapres :01 – 02 – 03. Dimana mereka pun pada akhirnya hanya bagaimana untuk memenangkan, membenarkan… dsb – dari kelompoknya sendiri yang didukung dan dibela, hingga bias dari narasi-narasi hukum yang sebetulnya telah sesuai dengan Konstitusi atau UU yang sudah ada serta berlaku, dan kondisi ini justru membuat kabur makna serta arti nilai “hukum” itu sendiri, dan pada akhirnya Masyarakat pun “kembali tercuci otaknya menjadi ambigu”, lalu sebenarnya yang benar yang mana, yang sesuai hukum yang mana, serta tatanan dan aturan itu seperti apa… dst…dst….”
Dari sedikit uraian kondisi di atas dimaksud tsb di atas, sebetulnya dapat digambarkan mau seperti apa kondisi Pemilu 2024 bangsa Indonesia saat ini, paling tidak begitu besar polarisasinya dan yang pasti begitu besar pula potensi perpecahan serta konfliknya yang dapat terjadi baik konflik vertikal maupun horizontal.
Dapat dibayangkan pula… Betapa bahayanya apabila kondisi tersebut di atas dipengaruhi pula adanya aksi-aksi dari kontra intelijen Negara-negara Asing yang dengan pasti hanya untuk mencapai kepentingan masing-masing negara itu sendiri, dengan memanfaatkan situasi kelemahan-kelemahan didalam bangsa indonesia sendiri dari proses dampak Pemilu 2024 yang ada…
Sementara itu… dari kondisi Pemilu 2024 saat ini Rakyat Bangsa Indonesia saya yakin masih belum dapat memastikan apakah;
Pemerintah saat ini sebagai Penyelenggara Negara mampu mempertahankan Kedaulatan dan Keutuhan NKRI…???
Bagaimana mungkin bisa… ??? jika Kepala Negaranya hanya berpihak pada satu kelompok AN SIGH – AN SCIH…!!!
Terkadang saya sering bertanya pada diri sendiri sebagai berikut:
- Sampai kapankah NKRI masih akan tetap utuh dan berdaulat… 5 tahun lagikah…atau 50 tahunkah? atau sampai kiamat…????
Bila iya…. Apa dasarnya, apa indikatornya…. ?????
- Bila NKRI Hancur… Negara Asing manakah yang kira kira akan membantu Indonesia untuk Bangkit kembali dan membangun kembali keutuhan serta Kedaulatan NKRI?????
Apabila ada, Negara mana dan apa dasarnya… apa indikatornya…. ?????
Mungkin benar apa yang pernah dikatakan Bang Hendropriyono, bahwa potensi chaos sangat tinggi pasca atau bahkan sebelum Pilpres. Tapi tidak akan sampai mengganggu keutuhan NKRI.
Atau, justru untuk membela keutuhan NKRI itulah penyebab utama chaos.
Sebabnya, karena ini adalah fase menuju puncak kediktatoran global, yang dalam nubuwwah disebut sebagai fase mulkan jabbariyyan, yaitu fase keempat menjelang fase kelima dan terakhir.
Oleh karena itu, ini adalah pertarungan sampai akhir, karena Indonesia tidak mungkin terisolasi dari perkembangan dunia global yang saat ini sedang berada pada masa paling kritis.
Atau solusinya adalah ?
Sudahlah dengan kesadaran ahlaq yang mulia, Hadirkan, miliki niat luhur dan Tindaklanjuti oleh semua pihak yang “Mempunyai/Memiliki Kompetensi untuk Berbuat,” bahwa berulangkali saya pesan moral politik ; Betapa Pentingnya “KEBUTUHAN” menjaga Persatuan Indonesia! dalam konteks PilPres RI 2024!
Hadanallahu Waiyyakum Ajma’in
Awang Dadang Hermawan
*) Pemerhati Intelijen, Sosial Politik dan SARA
##########
8 – 2 – 2024