KUNINGAN (MASS)- Akhir-akhir ini pengguna medsos di Kabupaten Kuningan khususnya facebook diramaikan dengan postingan terkait retribusi parkir di objek wisata Curug Landung Desa Cisatana Kecamatan Cigugur.
Postingan itu membahas kegunaan membayar parkir ketika pengelola objek wisata tidak bertanggungjawab terkait kehilangan kendaraan.
“Hapunten ari guna na parkir kanggo naon ari kie mah? Fokus kana kehilangan diluar tanggungjawab kami,” cuit warganet di grup Wisata Kuningan.
Cuitan ini mendapatkan respon yang luar biasa dari warganet. Terlebih tarif parkir yang dinilai cukup mahal Rp10 ribu untuk ukuran motor.
Kuninganmass.com sendiri mendapatkan kiriman ini tapi sayangnya saat ini sudah dihapus postingan tersebut.
Terkait cuitan itu, kuninganmass.com mengkonfirmasi kepada pengelola Objek Wisata Curug Landung Abidin SE. Mantan Anggota DPRD dari PDIP itu menyebutkan, kasus cuitan itu sudah ditangani oleh kuasa hukum dan dilaporkan ke pihak polisi.
“Ya kita proses hukum untuk pembelajaran karena jangan asal cuit,” ujar Abdidin, Selasa (7/12/2021).
Diterangkan, dengan cuitan itu dinilai telah mencemarkan nama baik tempat objek wisata. Padahal, pihaknya bersama pengelola yang lain berjuangan agar wisatawan bisa datang ke Kuningan.
“Saat ini pengunjung belum normal karena masih pandemi dan juga cuaca hujan terus. Kami berjuang agar wisata kembali pulih sehingga semua pihak harus mendukung jangan justru menjelek-jelekan,” jelasnya.(agus)