KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa handphone (HP) bagi siswa di sekolah-sekolah Kabupaten Kuningan mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Beberapa pihak menilai langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas proses pembelajaran, meskipun perlu dibarengi pendekatan yang menyeluruh dan bertanggung jawab dari pihak sekolah.
Dzikri salah satu pengurus Pondok Pesantren Riyadlul Huda, mengatakan bahwa larangan itu memang berpotensi menekan berbagai masalah yang selama ini muncul akibat penggunaan HP di sekolah maupun di pondok, seperti gangguan konsentrasi dan penyalahgunaan media sosial sehingga membuat siswa menjadi malas.
“Budaya tersebut sebetulnya sudah digunakan di pondok pesantren, itu fakta bahwa efek penggunaan handphone lebih banyak negatif dibandingkan positif, karena siswa itu masih labil,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan bahwa dari kaca pandangan agama masih banyak trend media sosial yang kurang baik dan tidak patut di contoh. Misalnya seperti joget-joget yang mana kebanyakan perempuan, apalagi sampai mengumbar auratnya.
“Dari kaca pandangan agama, masih banyak tren di media sosial yang kurang baik dan tidak patut untuk dicontoh. Misalnya seperti joget-joget yang dilakukan oleh perempuan dan bahkan sampai mengumbar aurat. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama,” ungkapnya.
Ia kemudian mengutip sebuah hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda :
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
Artinya: Diantara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat. (HR Tirmidzi, Ibnu Majah)
Di sisi lain, kata Dzikri penggunaan handphone tidak semata-mata seluruhnya jelek, tetapi bagaimana kita sebagai penggunanya bisa memanfaatkan ke arah yang lebih baik dan positif. Karena melihat zaman terus berkembang, mau tidak mau kita harus ikuti zaman dan menghadapi tantangannya. (rizal/mgg)