Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Law

Polres Ringkus 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, 1 Diantaranya Perempuan

KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan menggelar ekspose penangkapan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuningan, pada bulan September 2024. Ada 7 kasus yang diungkap Polres Kuningan, sebaran wilayahnya Kecamatan Kuningan 4 kasus, Kecamatan Garawangi 2 kasus dan Kecamatan Luragung 1 kasus.

Adanya tindak pidana Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan langsung gerak cepat dan berhasil meringkus sebanyak 7 tersangka yang terlibat diantaranya 1 perempuan yakni berinisial N (29), J (32), M (27), C (24), J (31), N (28), A (23), A (23).

Adapun 7 tersangka yang terlibat kasus tindak pidana diantaranya 1 orang tersangka pidana peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras/bebas terbatas, 4 tersangka peredaran pidana narkotika jenis sabu, dan 2 tersangka peredarantindak pidana obat keras/bebas terbatas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Adapun yang berhasil diamankan ada 7 orang diantaranya 1 tersangka pengedaran jenis sabu dan kasus tindak pidana obat keras/bebas terbatas, 4 tersangka peredaran narkoba jenis sabu narkotika dan 2 tersangka kasus peredaran obat keras,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Kamis (3/10/2024).

Didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan pihak kepolisian pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 17.30 WIB. Kemudian polisi melakukan penggerebekan terhadap N (29) warga Awirarangan di pinggir Jl. Raya Garawangi Desa Garawangi, Kecamatan Garawangi. Ditemukanlah barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) paket narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik klip bening dililit lakban warna cokelat yang tersimpan didalam tas genggam merk Montblanc warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A5 warna putih.

selain itu pada hari Senin tanggal 30 September 2024 sekitar pukul 11.50 Wib, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan J (32) warga Sukamulya Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan yang beralamat Perumahan puri asri 3 Kelurahan Ciporang ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dibungkus tisu warna putih dilapis lakban warna merah, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, 500 (lima ratus) butir obat jenis Trihexyphenidyl, 1 (satu) unit timbangan warna silver dan 1 (satu) unit handphone merk Infinix HOT 10 Play warna hitam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu, polisi juga mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu milik M (27) warga Kelurahan Cirendang, pada hari Senin tanggal 30 September 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan raya Cirendang Kelurahan Cirendang. Saat Penangkapan dan Penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dilapisi permas rokok warna merah dan lakban warna hitam didalam bungkus bekas rokok gudang garam Surya dan 1 unit handphone merk Vivo Y17 warna biru.

Berikutnya polisi juga berhasil meringkus penyalahgunaan narkotika jenis sabu 26 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 Wib yang dilakukan C (24) warga asal Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan di pinggir jalan Garawangi Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan. Saat Penangkapan dan Penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening dililit lakban warna hitam yang berada disamping saung gubuk dan 1 unit Handphone merk Redmi 9C warna biru.

Pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, polisi berhasil meringkus J (31) dan N (28) di gang mulya II Kelurahan Awirarangan, yang ditemukan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat kotor 1,27 gram, 3 buah lakban warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo A74 warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung M10 warna biru, dan 1 buah jaket warna biru dongker.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lanjut Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, sekira pukul 21.00, polisi juga berhasil melakukan penangkapan terhadap A (23) warga Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang yang menjadi tersangka peredaran sediaan farmasi berupa obat jenis Tramadol, Trihexyphenidyl dan obat Tablet Kuning Berlogo DMP NOVA di perempatan Blok Manis Desa Luragunglandeuh Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan.

Kaus ini diperkuat dengan ditemukannya bukti berupa 50 butir obat jenis Tramadol, 88 butir obat jenis Trihexyphenidyl, 100 butir obat tablet kuning berlogo DMP Nova, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A32 warna hitam berikut kartu Sim Axis, 1 buah tas merk Pollopack warna hitam, 1 buah tas slempang warna hitam tanpa merk dan Uang tunai sebesar Rp. 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah).

Berikutnya, pada hari Jumat tanggal 06 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB polisi berhasil menangkap diduga tersangka tindak pidana peredaran sediaan farmasi berupa obat jenis Tramadol dan Trihexypenidile yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan yang dilakukan oleh A (23) warga Desa Parung Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 200 butir obat jenis Tramadol, 100 butir obat jenis Trihexyphenidyl, 1 unit Handphone merk Realme 8i warna Purple Blue berikut kartu sim Tree, 1 buah dus paketan.” Ujarnya.

Tersangka A (23) warga Desa Parung dan A (23) warga Desa Ciomas dijerat Pasal 435 dan/atau 436 Ayat (2) Undang- nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. J (31) wargab Desa Cikaso, N (28) warga Desa Cilaja, C (24) warga asal Kelurahan Awirarangan, M (27) warga Kelurahan Cirendang dan N (29) warga Awirarangan dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara J (32) warga Sukamulya di jerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (swl/mgg)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa-masa akhir pengabdian, tak membuat Trisman Supriatna M Pd mengendorkan kinerjanya. Teranyar, sebagai Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Para pedagang sorabi di Kabupaten Kuningan di wilayah Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi dan Maleber diberi bantuan bertajuk PENA (Pengembangan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar resmi melantik 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Rondoni  mengiyakan bahwa sejauh ini sudah tiga jamaah haji asal Kuningan wafat...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuningan tak ingin berlama-lama dalam masa transisi. KONI bahkan sudah menjadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, yang sehari sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit 45, saat ini sudah membaik dan beraktivitas...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dan 3 CPNS di lingkup Pemkab Kuningan resmi dilantik dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan siang hari...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kekosongan posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Kuningan terus membuat orang bertanya-tanya, siapa yang bakal memegang tampuk tertinggi di kalangan ASN...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Produk hukum desa seperti Peraturan Desa ( Perdes) seharusnya menjadi bagian dari program 100 hari kerja bupati, karena Perdes mengatur kepentingan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN) Muhammad Fauzan Ash Shidiqi menyoroti kebijakan-kebijakan Bupati-Wakil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti...

Education

KUNINGAN (MASS) – Presma Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Sandy Rizkya, memberikan tanggapannya terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa telepon genggam (HP) bagi siswa di sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan, memantik diskusi lebih lanjut dari berbagai kalangan. Alasan pelarangan...

Technology

KUNINGAN (MASS) – Perangkat desa, Karang Taruna, anggota PKK, anggota koperasi Merah Putih, hingga pengurus BUMDes ikuti p[elatihan pengelolaan website desa di Desa Cilowa,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan termasuk...

Education

KUNINGAN (MASS) – Yayasan Solusi Bangun Bangsa menggelar sosialisasi dan uji coba program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Garawangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (11/6/2025)....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sempat hadiri Rapat Paripurna DPRD tentang PAW anggota dewan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mendadak dilarikan ke...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meski hari ini, Rabu (11/6/2025), digelar pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kuningan Hj Titi Huryasih, berkat PAW (Pergantian Antar Waktu), namun di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Baik Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE maupun Plt Sekda Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, sama-sama menjawab kondisi Bupati Kuningan Dian...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Hj Titi Huryasih atau yang juga akrab disapa Titi Noorbandah, resmi dilantik jadi anggota DPRD Kabupaten Kuningan, PAW (Pergantian Antar Waktu)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah menggelar Koordinasi Kuwu dan Lurah se-Kabupaten Kuningan di Aula BJB, Senin (10/6/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensinergikan berbagai program...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Perayaan adat Seren Taun tahun ini akan tetap dilaksanakan meski dalam suasana berkabung pasca ditinggal sesepuh Paseban Tri Panca Tunggal, Rama...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, terus bergerak membangun ketahanan pangan sesuai dengan arahan Presiden RI. Melalui Badan Usaha Milik...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Inalilahi wainailaihi rojiun. Kabar duka kembali datang dari jemaah haji asal Kabupaten Kuningan. Pasalnya, setelah baru-baru ini dua jemaah haji tutup...

Village

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, masuk nominasi terbaik lomba inovasi pengolahan sampah terbaik Provinsi Jawa Barat. Saat ini, Desa Kertayasa...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 20 tim bola voli yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Kabuapten Majalengka dan Kabupaten Ciamis, berkompetisi di Arisan Voli Babinsa Cup...

Advertisement Smart Widget MGID