KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan mengungkapkan kronologi kasus dugaan pembacoakan bermotif api cemburu yang terjadi di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Peristiwa itu menimpa seorang pria bernama Sidik yang dihantam menggunakan celurit oleh pelaku berinisial MM di Jalan Raya Ciawigebang – Cidahu, Blok Kojengkang, Desa Cihideunggirang, Kecamatan Cidahu.
Diketahui pelaku MM (20) merupakan seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Pahing RT 1 RW 2 Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, IPTU Abdul Aziz menjelaskan kejadianna bermula ketika MM menelpon korban mengaku kehabisan bensin di tempat kejadian. Korban yang tanpa curiga datang kelokasi berniat membantu, namum setibanya di tempat kejadian, korban diserang oleh pelaku menggunakan celurit hingga mengalami luka sayatan serius pada punggung kiri.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan dibagian punggung sebelah kiri dan kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Mitra Husada Ciawaigebang Kuningan,” ujar IPTU Aziz, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cidahu pada selasa (25/11/2025) sekitar pukul 00.04 WIB disebuah rumah warga, di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu sepeda motor honda beat warna hitam, Hp samsung galaxy A04e warna hitam, sweater hoodie warna hitam, sepasang sendal merk nikko warna hitam dan satu bilah celurit bergagang kayu warna Hitam.
Akibat tindakan tersebut pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (didin)






















