KUNINGAN (MASS) – Hanya dalam waktu sekitar 8 jam, Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap terduga pelaku pelaku yang tewaskan warga Jl Nakula 49 Puri Asri 3 Ciporang.
Setelah korban ditemukan meninggal pada pukul 11.00 Senin (17/4/2023) kemarin, terduga pelaku digiring ke Polres Kuningan pada hari itu juga sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim IPTU Anggi Eko Prasetyo mengatakan bahwa pelaku ternyata masih ada hubungan kekerabatan.
“Berdasarkan pendalaman, ada dugaan tindak pidana disana (kejadian penemuan mayat Puri Asri 3). Saat ini perkembangan terakhir kami sudah mengungkap dan mengamankan terduga pelaku untuk kemudian melakukan pendalaman lebih jauh,” ujarnya, Selasa (18/4/2023) siang saat ditemui di Mapolres Kuningan.
Namun, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman secara intensif dari terduga pelaku dan belum bisa menjawab secara pasti, apa motif pelaku melakukan hal tersebut.
“Kemarin (kami) menelusuri petunjuk. (Terduga pelaku ditemukan) masih di seputaran Kuningan,” ungkapnya.
Saat ini, polisi sudah mengamankan barang bukti seperti mobil korban, motor terduga pelaku yang sempat terparkir selama sepekan di depan rumah korban, serta barang lainnya masih dalam pencarian.
“Mobil berada di penguasaan pelaku, dibawa ke Cirebon, (lalu) ditinggalkan,” ungkapnya.
Di akhir, saat ditanya apakah kesimpulan dugaan tindak pidana itu berdasar salah satunya berdasar otopsi, Kasat menyebut pihaknya masih menunggu hasil.
“Cuman gambaran awal, (ada) trauma tumpul di kepala, yang kemudian menyebabkan kematian korban,” jelasnya. (eki)