KUNINGAN (Mass) – Petugas kepolisian dari Sat Sabhara Polres Kuningan berhasil menggagalkan transaksi jual beli ratusan butir obat terlarang. Tak hanya mengamankan ratusan obat terlarang jenis tramadol, petugas juga menggelandang dua orang yang diduga pembeli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lokasi transaksi jual beli obat terlarang itu, berada di daerah Kramatmulya Kuningan tepatnya di sebuah bangunan kecil warung kelontongan depan toko modern. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati ratusan obat jenis tramadol yang disimpan didalam jok motor yang diduga milik penjual.
Namun, penjual sendiri berhasil kabur dan hanya mengamankan dua orang yang diduga akan membeli obat di lokasi tersebut. Operasi pekat dilakukan, berdasarkan informasi warga yang resah dengan aktivitas jual beli obat terlarang, apalagi di bulan suci Ramadhan.
“Penggerebegan ini atas laporan dari masyarakat, karena sering terjadi transaksi obat-obatan terlarang di lokasi itu. Maka, kami pun langsung bergerak untuk menyelidiki tempat transaksi penjualan obat disini,” kata Kasat Shabara Polres Kuningan AKP Aji Setiaji melalui Kanit Turjawali Ipda Edeng Sujana kepada sejumlah awak media, Kamis (8/6).
Pihaknya mengaku, akan terus menyelidiki siapa pemasok obat-obatan terlarang hasil dari penggerebekan itu. Sekaligus, meminta keterangan lebih lanjut dari dua orang yang dibawa ke Mapolres terkait darimana obat terlarang itu berasal.
Warga setempat pun berharap, agar petugas kepolisian untuk bisa memburu bandar besar yang memasok obat terlarang tersebut. Sebab, obat terlarang itu bisa merusak generasi bangsa seperti generasi muda pelajar. (andri)