Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Polemik Pengesahan RUU Kesehatan: DPR Tidak Aspiratif dan Rawan Merusak Perlindungan Kesehatan Nasional

KUNINGAN (MASS) – Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mensahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan menjadi undang-undang kemarin Selasa, 11 Juli 2023

Sidang DPR tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani beserta Wakil Ketua Rahmat Gobel, dan Lodewijk Freidrich Paulus.

TIDAK ASPIRATIF

Pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang oleh DPR kemarin menjadi moment of truth betapa tidak aspiratifnya lembaga perwakilan rakyat tersebut.

DPR tidak lagi melayani kepentingan publik luas namun DPR menjadi pelayan kepentingan ketua umum parpol yang menghamba kepada kepentingan pemilik modal.

Padahal RUU Kesehatan menentukan kualitas kesehatan publik dan masa depan tenaga kesehatan. Draf terakhir menunjukan betapa RUU Kesehatan tidak pro kepada publik luas dan organisasi profesi kedokteran.

Faktanya, Draf RUU Kesehatan mendapat penolakan dari 5 organisasi profesi kesehatan utama di Indonesia dan 200 guru besar.

UU Kesehatan yang baru disetujui tersebut diyakini akan mendapatkan Judicial Review ke MK karena UU tersebut tidak aspiratif.

RUU Kesehatan Sarat Dengan Sentralisasi dan Liberalisasi Kesehatan

RUU Kesehatan yang baru merupakan bentuk sentralisasi kesehatan karena peran lembaga profesi terlemahkan dan peran pemerintah menjadi dominan.

Profesionalisme kesehatan melalui penguatan lembaga profesi dicabut dalam RUU tersebut. Wajar, bila seluruh lembaga profesi kesehatan menolak draf tersebut.

Peran pemerintah dalam hal ini Menteri kesehatan menjadi terlalu kuat. Karena terlalu kuat Menkes, maka dimasa depan Jabatan Menteri kesehatan akan rawan diperebutkan oleh oligarki investor kesehatan.

RUU Kesehatan memudahkan Oligarki Kesehatan Menentukan Sistem Kesehatan Nasional

Bagi oligarki investor kesehatan lebih mudah menempatkan seorang Menteri kesehatan daripada harus menyakinkan kolegium organisasi kesehatan karena mereka sangat plural, profesional dan transparan.

RUU kesehatan yang disahkan tersebut menempatkan peran pemerintah sangat dominan daripada organisasi profesional.

Selain itu, Bukti lain bahwa RUU Kesehatan hanya memudahkan oligarki adalah RUU tersebut menghilangkan mandatory kesehatan yang sangat melindungi layanan publik bagi masyarakat bawah. Mandatory hilang artinya anggaran minimal kesehatan sudah tidak ada lagi sebagai mandatory politik anggaran bagi rakyat kecil.

RUU Kesehatan Bukan Untuk Publik Namun Untuk Liberalisasi Modal Besar Industri Kesehatan

Menelaah draf RUU, publik akan menyadari bahwa RUU Kesehatan omnibus law tersebut bukan untuk mengingkatkan kualitas kesehatan publik luas tetapi memberi jalan agar industri kesehatan, pemilik modal berekspansi secara akseleratif.

Publik luas hanya dijadikan objek baik sebagai tenaga kesehatan maupun pasien. Nakes dan publik luas menjadi
buruh industri kesehatan milik oligarki.

Di Eropa Liberalisasi Kesehatan Tidak Berjalan Baik

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kehadiran Dokter Asing Menjadi Masalah di Masyarakat Inggris dan Uni Eropa.

Seorang pasien di Inggris dirawat oleh dokter asing asal Jerman pada tahun 2008. Karena Inggris masih tergabung dengan Masyarakat Ekonomi Eropa, semua dokter Eropa dapat praktik di Inggris dan tanpa syarat apapun.

Namun pasien Inggris yang bernama David Gray meninggal setelah diberikan obat dengan dosis yang salah oleh dokter warga negara Jerman, dr. Daniel Ubani yang buka praktik di Inggris.

Meskipun keduanya bisa komunikasi dengan baik, namun dosis antar suku saxon berbeda dengan suku germanic. Apalagi bila dosen yang praktik tidak bisa berbahasa baik maka kemungkinan terjadi miskomunikasi akan besar, dan nyawa orang Indonesia terancam akibat salah komunikasi.

Kesimpulan
RUU Kesehatan yang sudah disahkan jelas tidak memberikan manfaat besar bagi sistem kesehatan nasional. Sistem kesehatan nasional rawan dibajak oleh pemilik modal kesehatan besar karena mereka tidak perlu berkomunikasi dengan organisasi profesi namun cukup terkoneksi dengan pengambil keputusan yaitu Menteri Kesehatan.

RUU Kesehatan tersebut juga mengandung unsur liberalisasi yang memiliki resiko tinggi bagi kesehatan publik Indonesia. Liberalisasi melalui hadirnya dokter asing tanpa memenuhi standar lembaga profesi nasional dapat menyebabkan maraknya malpraktek dan kematian seperti yang terjadi di Inggris yang akhirnya menjadi motivasi terjadi keluarnya Inggris dari komunitas Uni Eropa (Brexit).

Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom Pakar Kebijakan Publik UPN VJ dan CEO Narasi Institute

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Economics

KUNINGAN (MASS) – Kasus impor gula di Indonesia menjadi sorotan tajam karena berpotensi untuk membuka jalan bagi kriminalisasi pejabat publik yang terlibat dalam pengaturan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Imbauan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengganti penyiaran Azan Magrib di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pembentukan kementerian baru oleh Prabowo Subianto memicu perdebatan di kalangan politik dan publik. Meskipun ada argumen yang mendukung, beberapa alasan kuat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan tajam dan kontroversial dari Rocky Gerung (RG) tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi sorotan masyarakat. Segelintir orang meminta agar...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan kajian bahwa ada 5,3 juta ton bijih nikel (nickle ore) telah di ekspor secara ilegal ke China....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kemudahaan bebas Visa yang awalnya diberikan kepada 11 negara dan tahun 2016 diberikan kepada 169 negara melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada selasa (13/6) menyampaikan bahwa Maskapai Garuda Indonesia diminta menyediakan 80 kursi business class buat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pada hari Jumat 9 Juni 2023 Narasi Institute mengadakan zoominari yang membahas terkait Quo Vadis Keberlanjutan Tata Kelola Pasir Laut dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Alasan publik harus tolak kebijakan ekspor pasir laut karena dengan ekspor pasir laut tersebut Pemerintah sedang membahayakan ketahanan nasional dan kebijakan...

Netizen Mass

Pesan Tersirat Presiden Merupakan Ancaman Demokrasi KUNINGAN (MASS) – Banyak analis yang mengulas bahwa Penahanan Johnny G Plate juga artinya memberikan sinyal kepada para...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah dokter, tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya dari Kabupaten Kuningan (PPNI, IAI, PDGI dan IBI) ikut serta aksi di Jakarta,...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ada klaim bahwa bahwa Kurs rupiah menguat 129 point di level 14.706 per dollar AS sebagai bentuk respon pasar atas diumumkannya...

Netizen Mass

JAKARTA (MASS) – Reformasi memasuki usia 25 tahun. Perubahan dari rezim otoriter ke rezim reformasi sudah berjalan sejak 1998-2023 tersebut diwarnai banyak warna. Ada...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Melihat dinamika demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini tampak semakin mundur dan mengkhawatirkan. Publik dapat lihat dari manuver-manuver politik saling menjegal dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Nama Bambang Pacul tiba tiba mencuat ke publik ketika potongan videonya dalam rapat RDP antara Komisi 3 DPR RI dengan Menkopolhukam...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Achmad Nur Hidayat yang dikenal sebagai Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik yang aktif mengkritisi kebijakan-kebijakan publik memutuskan untuk mundur dari partai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan adalah bulan dimana ummat Muslim seluruh dunia bersama sama melaksanakan ibadah puasa dari pagi hingga Maghrib dan malamnya melaksanakan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Beberapa waktu yang lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan publik dimana Mahfud MD menyampaikan bahwa di Kementerian Keuangan telah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati dapat nilai D. Hal itulah yang diutarakan Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik nasional asal Kuningan dalam Gatering...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait pengambil alihan pengelolaan waduk Darma Kuningan oleh Pemprov Jawa Barat dari Pemda Kuningan terus bergulir. Muncul 2 kelompok terkait...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait penguasaan waduk Darma yang berpindah dari tangan PemKab Kuningan kepada Pemprov Jawa Barat masih terus bergulir. Hal utamanya adalah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma yang terletak di daerah Darma Kuningan Jawa Barat selama 11 tahun ini dikelola oleh PemKab Kuningan dan menjadi tambahan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tokoh Nasional, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat (ANH) berkunjung ke kantor redaksi Kuningan Mass di Jalan Moch Yamin...

Advertisement