KUNINGAN (MASS)- Tidak beroperasinya tempat hiburan malam mulai H-1 Ramadhan hingga H+2 lebaran membuat PL alias Pemadu Lagu memilih pulang kampung. Hal ini sudah rutin mereka lakukan selama libur puasa.
“PL-nya yang mudik kan libur. Tapi sudah dikasih THR untuk bekal lebaran, termasuk di kafe saya,” ujar Ketua Paguyuban Pengusaha Live Musik dan Karaoke Henny Rosdiana SH, kepada kuninganmass,com, Jumat (3/5/2019).
Henny yang juga pemilik Kafe Linggasana mengaku, akan mematuhi semua aturan yang ada termasuk tempat hiburan yang lainnya. Sebab, hal ini bagian menghargai datangnya bulan suci Ramadhan.
Pada kesempata itu Henny yang juga Kades Linggasana mengeluhkan terkait maraknya tempat hiburan yang tak berizin, makanya hal ini akan dibicarakan kepada pihak terkiat termasuk kepada Polres Kuningan.
“Hari ini saya bertemu dengan Kapolres dan disaksikan oleh wartawan, selain akan mematuhi semua aturan yang ada karena ingin mejaga kondusifitas Kuningan, juga menyampaikan banyaknya kafe tak berizin,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan meminta kepada semua pihak untuk mematuhi semua larangan yang sudah ditetapkan. Pihaknya pun tidak segan untuk melakukan tindakan tegas kepada pihak yang melanggar.
“Kami pasti akan terus melakukan patroli seperti biasa. Kuningan itu daerah aman makan kita harus terus menjaganya,” jelas Iman.(agus)