KUNINGAN (MASS) – Ketika seorang Rd. Iip Hidajat mengucapkan sumpah saat dilantik sebagai Pj Bupati Kuningan untuk mengisi kekosongan pasca lengsernya duet Acep-Edo pada 3 Desember lalu, segala konsekwensi tugas dan tanggung jawab sebagai Pj Bupati tidak bisa dihindari.
Berbagai persoalan yang “disisakan” duet Acep-Edo yang bermuara pada kemungkinan akan kembali terjadinya “tragedi” tunda (bukan gagal?) bayar di akhir anggaran 2023, suka tidak suka akan menjadi tanggung jawab Rd. Iip.
Sangatlah tidak elok, jika dalam perjalanannya masyarakat mendengar argument atau alasan dari Rd. Iip, jika berbagai persoalan yang ada di wilayah yang dipimpinnya sebagai Pj bukan menjadi tanggung jawabnya, karena merupakan “warisan” dari pimpinan terdahulu.
Kendati Rd. Iip secara normatif sudah layak memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang biasanya bisa dimanfaatkan 1 tahun menjelang pensiun, diharapkan masih tersisa semangat untuk mengabdikan dirinya sebagai birokrat sebagai Pimpinan tertinggi Lembaga Eksekutif di Kabupaten Kuningan yang selama ini lebih nyaman sebagai daerah bagi mereka yang memasuki usia pensiun.
Sebagai “orang asing” di lingkup Birokrasi di Pemkab Kuningan, guna menginventarisir berbagai persoalan yang ada di Kuningan, diharapkan Rd. Iip juga tidak alergi untuk berdiskusi dengan berbagai kalangan dan unsur masyarakat, serta tidak hanya menelan bulat-bulat apa yang disampaikan stafnya (birokrat) yang cenderung memberi laporan yang sifatnya hanya menyenangkan pimpinan.***
Soejarwo
Ketua F-Tekkad Kuningan