KUNINGN (MASSS) – Dilantiknya H Pipin Mansur Aripin SPd MPd menjadi Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kuningan, pada Rabu pekan lalu menjadi sorotan semua pihak.
Pipin selama ini dikenal sebagai Ketua PGRI Kuningan dan sebelumnya menjabat Kepala SMPN 1 Jalaksana. Ia merupakan guru madya di Disdikbud dengan golongan IV/b.
Dipilihnya Pipin memang secara aturan tidak salah. Namun, yang menjadi sorotan masuknya Pipin ke Disdikbud melesat tidak seperti yang lain.
Selain itu juga masih banyak pejabat struktural yang masih dinilai kompeten. Masalah Pipin juga akan menjadi boomerang kedepanya karena setiap guru punya hak yang sama dengan Pipin
“Pengangkatan Pipin, seperti membuka gerbang yang akan mendorong ribuan tenaga Fungsional menuntut hak sama dengan yang bersangkutan,” ujar Direktur Merah Putih Institute, Boy Sandi Kartanegara, Senin (24/8/2020) pagi.
Implikasinya dari hal ini lanjut ia, adalah terganggunnya sistem rekruitmen pejabat dalam tubuh birokrasi. Memang hal ini bukan hal baru.
Namun lanjut Boy, mereka tapi mereka bertahap, tak langsung terbang melesat jauh. Apakah nanti tenaga fungsional yang IV/ c, bisa terbang jadi Kadis gitu?
“Kalau sulit mendapatkan orang yang sempurna, minimal tata cara penunjukan orangnya harus beretika,” jelas pria bertambut gondrong ini.
Terkait banyak sorotan pengangkatan Pipin baik disebut putra mahkota atau ada kontrak politik dan faktor lainnya, bagi Boy yang harus disoroti soal pengambilan keputusannya. Hal ini sangat penting(agus)