KUNINGAN (MASS) – Pemanggilan eksekutif oleh pimpinan DPRD justru menuai kritik dari anggota komisi 3 DPRD Kabpaten Kuningan, H Yudi Budiana S H (F-Golkar).
Dirinya menyebut, untuk urusan rencana pembangunan jalan lingkar timur selatan, harusnya diolah terlebih dahulu oleh komisi 3 sebagai mitra kerja, tidak diserobot oleh pimpinan.
“Kemarin juga pimpinan mengundang (eksekutif membahas soal rencana tersebut), padahal belum dikaji secara utuh oleh komisi 3,” ujarnya, Senin (31/10/2022) kemarin.
Kala ditanya apakah pimpinan sudah opset, Yudi mengatakan idealnya dibahas secara teknis oleh komisi 3 terlebih dahulu, bukan dipanggil langsung oleh pimpinan.
“Dan ya mohon maaf, harus dibaca lagi tugas dan kewenangan pimpinan seperti apa, ada gak pimpinan untuk bisa mengundang dinas-dinas? Terlebih yang diundang pimpinan komisi 3, padahal (rapatnya) ada BPKAD, Bappeda, Inspektorat (ranah komisi 1),” ujarnya sembari mengingatkan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Yudi merasa heran, ada komisi tapi harus langsung ditangani oleh pimpinan. Dirinya mempertanyakan, kalo seperti itu caranya, untuk apa ada komisi.
“(Kan ada koordinator di pimpinan DPRD ? red) Kembali ke tatibnya aja,” tegasnya lagi.
Yudi mengatakan, harusnya pimpinan memfasilitasi kalo rapatnya melibatkan lintas komisi. Saat ini, pimpinan terlalu dini menarik persoalan tersebut di tingkat rapim.
Sebelumnya, politisi Golkar itu mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan internal d komisi 3. Hal itu, dilakukannya karena adanya simpang siur informasi terutama perihal mata anggaranya.
Selain mata anggaran, lanjutnya. yang banyak jadi pertanyaanya adalah bantuan keuangan dari pusat untuk pembangunan jalannya. Sudah ada komunikasi ke pusat atau belum ?
“Kita akan dalami lagi di komisi 3,” ujarnya tegas.
Nantinya, masih kata Yudi, ada kemungkinan terkait teknis anggaran, akan kerjasama dengan komisi 1. Sehingga ada gabungan antara komisi 1 dan komisi 3 DPRD. Hal itu, lanjut Yudi, karena ada kaitannya dengan aspek penganggaran (ranah komisi 1).
“Ada yang menginformasikan seolah dewan tidak tahu, masa tidak tahu sih,” ujarnya menanggapi rumor yang berkembang.
Saat ditanya dengan kondisi seperti ini apakah harus ada Pansus (panitia khusus), Yudi menyebut belum perlu. Sementara bisa dibahas di komisi, nanti kalo hasilnya memang dipandang perlu Pansus, kata Yudi, ya Pansus.
“Dulu ada kunjungan (DPRD) ke pemerintah pusat, kita ngambil ke Bina Marga, kita ketemu direktoratnya. Ada beberapa informasi yang sudah tersampaikan di komisi 3,” jawabnya.
Hasil dari kementrian itu, lanjutnya, menyebutkan kecil kemungkinan jalan baru lingkar timur selatan dibangun di tahun 2023. Dan itu juga yang membuat pohaknya kaget.
“Kita kaget dari komisi 3, kok kita sudah menganggarkan, (padahal) tidak akan dibangun 2023. Kita laporkan (hadil itu) ke pimpinan,” tuturnya.
Harusnya, setelah itu pimpinan memberi disposisi untuk dalami ini kelada komisi. Bukan menariknya langsung. Hal itu jugalah yang jadi alasan komisi 3 belum ada rapat yang terbuka ke media massa.
“(Mungkin pimpinan tidak percaya ke komisi 3?) Itu yang ngomong bukan saya ya,” jawabnya.
Soal anggaran yang terkesan diopar-oper, Yudi juga mengatakan hal itu pulalah yang harus dibahas komisi, dilaporkan ke pimpinan, dan nanti menghasilkan rilis secara resmi agar tidak liar dan mmebingungkan masyarakat. (eki/deden)