Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Pimpinan DPRD Sepakat Kembalikan Tunjangan Transportasi

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan sepakat mengembalikan tunjangan transportasi ke kas daerah.

Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD H Ujang Kosasih (F-PKB) Senin (17/1/2022) siang di hadapan awak media.

Hal ini setelah digelarnya rapim yang diikuti Ketua Nuzul Rachdy (F PDIP), Wakil H Dede Ismail (F – Gerindra), Wakil H Kokom (F-PKS), serta wakil H Ujang.

H Ujang mengatakan, bahwa keempat ketua DPRD sudah melakukan rapat pimpinan (rapim), dan semuanya sepakat bahwa tunjangan transportasi pimpinan dewan tidak akan diambil

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah berdiskusi, dan berkonsultasi dengan BPK, kami sepakat tunjangan tranportasi diambil dikembalikan ke kas daerah dan kita seperti biasa kembali menggunakan mobil dinas, semuanya berempat sepakat seperti itu,” jelasnya.

Dikatakanya, saat ini berita acara kesepakatan mengembalikan tunjangan transportasi itu tengah dipersiapkan untuk diberitahukan ke pemerintah daerah.

“Kalo anggota tidak ada masalah karena sejak lama anggota menerima tunjangan transportasi,” jawabnya kala ditanya apakah anggota tetap menerima tunjangan transportasi atau tidak.

Ditanya rugi atau tidak mengembalikan tunjangan tranpsortasi yang nominalnya lumayan, Ujang menegaskan bahwa itu bukan soal untung rugi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita bicara bukan soal untung rugi, kita bicara pelaksanaan implementasi peraturan perundang-undangan yang sebenarnya, para pimpinan diberi ruang untuk mendapatkan tunjangan transportasi dalam hak protokoler pimpinan dan anggota,” paparnya.

Hanya saja, lanjut Ujang, ada pertimbangan yang lebih tepat menurut pimpinan DPRD, karena pemda lebih dulu sudah menyediakan mobil dinas untuk para pimpinan.

“Kita lebih memilih untuk tetap menggunakan mobil dinas yang disediakan pemda,” ujarnya. (eki/deden)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version