KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan resmi memperkenalkan Maskot Pemilihan Bupati Kuningan Pika dan Piku pada acara peluncuran tahapan dan jadwal Pilkada 2024, Minggu (2/6 2024) kemarin.
Acara yang berlangsung di Pandapa Paramartha itu, dihadiri oleh ratusan anggota KPPS dan PPK se-Kabupaten Kuningan yang dihibur dengan penampilan musik dari penyanyi solo James Zidan Fauzan dan penampilan dua komika asli Kota Kuda yakni Fauzi dan Ato Atok dengan lawakan bertemakan Pilkada.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat didampingi Sekda Dr H Dian Rahmat Yanuar, memberikan motivasi kepada ratusan PPK dan PPS yang bakal bertugas di Pilkada 2024. Ia juga menekankan pentingnya terkait integritas yang harus dijunjung tinggi demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“PPK dan PPS ini sebagai ujung tombak kesuksesan Pilkada 2024. Mudah mudahan tetap diberikan kesehatan oleh Allah SWT. Kepada semua pihak mari saling mengingatkan dalam pelaksanaan Pilkada nanti, sehingga tingkat partisipasi pemilih meningkat,” pesannya.
Sementara, Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono, M.Pd menerangkan bahwa maskot hingga tagline merupakan hasil dari seleksi sayembara yang sebelumnya telah dilakukan.
Adapun untuk maskot Pilbup Kuningan sendiri yakni Pika dan Piku yang memiliki arti ‘Pikeun Anjeun’ dan ‘Pikeun Kuningan’ dan diambil dari simbol Bokor Kuningan yang memiliki sejarah panjang.
“Dengan maskot Bokor Kuningan mempunyai nilai spritualitas dan sejarah terkait kisah babat tanah Cirebon,” kata Ketua KPU Kuningan.
Abuhar, sapaan akrab Ketua KPU, menerangkan tahapan Pilkada sesuai dengan Peraturan Komisi Umum Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024.
Menurutnya, sebelumnya tahapan persiapan, sekarang sudah mulai tahapan penyelenggaran, yakni pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilaksanakan pada 5 Mei – 19 Agustus 2024, Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon tanggal 24-26 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Sedangkan untuk Penelitian Persyaratan Calon diaksanakan pada 27 Agustus – 21 September 2024, Penetapan Pasangan Calon 22 September 2024, Pelaksanaan Kampanye 25 Sepetember- 23 Nopember 2024, dan Pelaksanaan Pemungutan Suara 27 Nopember 2024.
Sementara itu, perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat menyebut acara peluncuran ini juga penanda telah dimulainya proses Pilkada 2024.
“Hari ini sudah masuk kedalam tahapan pembentukan PPK sudah berjalan.
Selain itu, pembentukan PPS sudah berjalan. Sebentar lagi akan ada pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” kata Ketua KPU Jabar yang diwakili oleh Divisi SDM dan Penelitian Abdullah Sapi’i. (eki)