KUNINGAN (MASS) – Kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati beberapa waktu lalu, kini naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan di kepolisian.
Hal itu disampaikan Polres Kuningan melalui Kasat Reksrim IPTU Abdul Aziz SH, saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (6/10/2025).
Abdul Aziz yang didampingi Kasi Humas dan Kanit PPA, menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli, termasuk rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Aziz SH, Kanit PPA dan Kasi Humas, memberikan keterangan, Senin (6/10/2025). (Foto: eki nurhuda)
Selain itu, kata Kasat Reskrim, penyidik kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
“(Hasil penyelidikan) terhadap perkara RS Linggarjati ditemukan peristiwa tindak pidana. Selanjutnya proses dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan,” ujarnya.
Nantinya, lanjut IPTU Abdul Aziz, akan dilakukan BAP saksi saksi, korban dan seluruh yang perlu dipintainketerangan. Dikatakan, dalam perkara ini ada sekitar 14 saksi, mulai dari korban dan pihak rumah sakit.
“Kalo berdasar keterangan MDP, ini tidak sesuai standar (SOP) diduga adanya kelalaian,” jelasnya. (eki)
