KUNINGAN (MASS) – Guna mamastikan program percepatan penanganan Covid-19 terlaksana di daerah, Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin langsung Mendagri RI, Tito Karnavian melaksanakan video conference bersama kepala daerah di seluruh Indonesia sekaligus penyampaian Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah yang telah diterbitkan beberapa hari yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH yang didampingi Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi dan beberapa Kepala SKPD terkait turut mengikuti video conferance dari Comand Centre Setda Rabu (08/04/2020).
Dalam Vicon tersebut Mendagri mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi via teleconfarance ini sebagai upaya untuk memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait program percepatan penanganan Covid-19. Adapun beberapa topik yang turut menjadi pembahasan diantaranya yakni kesiapan penanganan, kesiapan tenaga medis, kesiapan APD, ketersediaan bahan pangan, serta antisipasi dini dalam mengatasi kemungkinan adanya krisis global.
Tito mengingatkan kepala daerah agar senantiasa berkordinasi dengan pemerintah pusat pada saat mengambil kebijakan selama penanganan Covid-19 ini. Pihaknya juga menekankan bahwa di beberapa daerah berbagai inovasi telah dilakukan dalam menyikapi penanganan Covid-19 ini.
Sementara itu, Bupati Kuningan usai pelaksanaan video conference mengatakan Pemkab Kuningan pada prinsipnya siap mengikuti arahan pusat berkenaan dengan percepatan penanganan Covid-19 ini. Namun demikian, berbagai upaya juga dimaksimalkan Pemkab Kuningan dalam mendukung percepatan penanganan wabah virus Corona ini, mulai dari sosialisasi tentang Covid-19 beserta pencegahannya, dan menyediakan rumah sakit khusus pasien suspect corona, dan gerakan penggunaan masker.
Selain itu, sambung Bupati, pihaknya juga telah melakukan karantina wilayah parsial dan melakukan himbauan seperti halnya tidak berada dan menciptakan kerumunan sesuai maklumat Kapolri, menerapkan social distancing, physical distancing serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting.
“Jadi masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social dan physical distancing, mari lebih disiplin ikuti arahan pemerintah guna bersama memutus penyebaran virus Corona ini,” jelasnya.
Jika ada keinginan bepergian keluar daerah atau pulang kampung sebaiknya di tunda dahulu. Mari semua jaga diri dan jaga sesama. (agus)