KKUNINGAN (MASS) – Bertempat di Hotel Horison Kuningan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menyelenggakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak Tahun 2018 yang digelar hari Jum’at (18/05/2018) pada pukul 13.00 WIB. kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Perencanaan dan Data Dadan Hamdani, Komisioner KPU Kuningan Divisi Umum Keuangan dan Logistik Agus Ismail Yaqub .
Lalu, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z Fauzi, dan Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik Asep P. Ruspendi. Adapun peserta kegiatan pada agenda rakor kali ini adalah Anggota PPK Divisi Teknis dan Divisi Logistik se-Kabupaten Kuningan yang berjumlah 64 orang.
Dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati mengharapakan bahwa diantara Anggota PPK Divisi Logistik dan Divisi Teknis dapat saling bersinergi, dapat saling terkoneksi terutama bagi Divisi Logistik bisa memahami teknis pendistribusian logistik dalam tahapan di TPS setelahnya diserahkan ke desa, lalu Kecamatan dan seterusnya.
Logistik datang dari KPU Kuningan maupun sebaliknya, maka dari itu antara Logistik dan Teknis diharapkan dapat bersinergi dengan baik demi lancarnya pendistribusian logistik pada gelaran Pilkada Serentak 2018 nantinya.
Heni Juga menyampaikan terkait surat suara Pilkada Jabar dan Pilkada kuningan yang jumlahnya sama setiap TPS , sejumlah DPT ditambah 2,5% cadangan, yang totalnya berjumlah 859,244 lembar surat suara termasuk cadangan baik untuk Pilkada Kuningan maupun Pilkada Jawa Barat.
“Kepada sejumlah PPK terkait surat suara yang diatas 50 ribu ataupun surat suara yang paling sedikit, semua harus teradministrasikan dengan baik, terutama bagi KPPS diharapkan dapat mengedukasi pemilih. Hal itu terkait bagaimana cara mencoblos surat suara yang benar, juga terkait lokasi TPS diharapkan dapat aksesibel dan ramah bagi pemilih disabilitas, agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” bebernya.
Terkait seluruh prosedur yang nanti akan dijalani, diharapkan semuanya dapat menjalani dengan sempurna dan tanpa ragu. Hal ini agar Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Kuningan ini dapat dilakukan sekali tanpa terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baik PPK, PPS maupun KPPS lanjutnya diaharapkan untuk dapat terus mempelajari regulasi-regulasi yang ada, mengoptimalkan koordinasi, dan dapat menyelesaikan persoalan di tingkat lokal. Agar jalannya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 Kuningan ini dapat berjalan sukses ranpa ekses,aksesibel dan damai”.
Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Perencanaan dan Data Dadan Hamdani ikut memberikan Pemaparan terkait Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara. Lalu setelah itu Komisioner KPU Kuningan Divisi Umum, Keungan dan logistik Agus Ismail Yaqub menyampaikan pemaparan terkait Pendistribusian dan Pengembalian Perlengkapan Suara.
Di akhir kegiatan Komisioner KPU Kuningan Dadan Hamdani menyampaikan masih ada kegiatan bimbingan teknis lanjutan terkait tahapan Pendistribusian Logistik, Pungut dan Hitung suara, guna memantapkan perisapan menuju hari H penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.(agus)