Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Incident

Pertanyakan Geothermal, PMII dan GMNI ‘Ontrog’ Bupati

KUNINGAN (MASS) – Terkait rencana adanya Geothermal di Gunung Ciremai, banyak pihak yang merespon dengan menunjukan ketidak setujuan.

Penolakan-penolakan, muncul dari berbagai pihak. Salah satunya adalah organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan.

Keduanya, terlihat mendatangi Bupati (audiensi) di kantornya pada Kamis (17/6/2021) .

Audiensi sendiri dibuka ketua KOPRI PMII Oky. Audiensi dikakukan, untuk mempertanyakan dan menyampaikan aspirasi, karena pemerintah terlihat terburu buru di dalam mengambil keputusan.

Ketua PC PMII Kuningan Dzikri dalam audiensi mempertanyakan kejelasan dan sikap bupati mengenai isu yang berkembang kali ini.

Dzikri menilai, dan jika bupati menyetujui eksploitasi geothermal di gunung ciremai, Dizkri mempertanyakan apakah belum cukup kuat dan meyakinkan lagi sikap penolakan dari masyarakat pada tahun 2014 yang menyebabkan mundurnya Chevron dari Kuningan.

Dalam audiensi tersebut, dijelaskan Dzikri, Bupati menyebut belum ada eksplorasi ataupun eksploitasi di gunung ciremai.

Kementrian ESDM hanya akan melaksanakan survey terhadap geologi, geofisika dan geokimia. Dan bupati telah mempersilahkan untuk mengambil sample terhadap survey yang dilaksanakan.

“Dialognya terasa sekali aroma bupati akan menyetujui eksploitasi geothermal ini, dari awal saja sebetulnya keputusan bupati dengan tidak mengajak duduk bareng masyarakat soal diizinkannya survey kementrian ESDM sudah salah dan terlihat terburu buru sesuai statementnya kalo harus diadakannya itu akan lama lagi prosesnya,” sebutnya setelah audiensi.

Baginya, cukup lucu saat kabag (hadir dalam audiensi) berusaha menjelaskan yang dimaksud dengan survey itu bagaimana, dinilai malah terbata bata.

Dzikri curiga, barangkali terbata-bata itu menunjukan yang bersangkutan tidak dapat mendefinisikan dengan baik apa itu survey, eksplorasi dan eksploitasi.

Pemerintah, sekali lagi dianggapnya sudah ceroboh mempersilahkan Ciremai dilakukan survey. Karena sepengetahuannya, survey pendahuluan dan eksplorasi itu dilakukan secara bersamaan.

Bahkan, dari penuturan Dzikri, ketika bupati ditanya soal pelaksanaan survey itu bagaimana, tidak dapat menjelaskan, dan cenderung tidak tahu detail, teknologi apa yang dipakai dan mekanismenya seperti apa.

“Saya berharap masyarakat peduli terhadap gunung ciremai, perlu adanya keterlibatan masyarakat kuningan atau setempat agar sesuai aturan dan memahami kekhasan daerah,” imbuhnya.

Senada, Ketua GMNI Kuningan, Wowo dalam audiensi tersebut mempertanyakan sejauh mana pengetahuan pemda dalam mengkaji geothermal.

“Pak Bupati apakah ada kajian khusus tentang geothermal oleh pemda, jika ada sudah sejauh mana kajian itu dilakukan dan apa dasar pak bupati bahwa geothermal itu aman untuk lingkungan?”ujarnya secara terbuka.

Diterangkan Wowo, dalam audiensi tersebut Bupati menerangkan kajian khusus yang dilakukan pemda itu memang ada, namun kajian nya belum jauh.

Selebihnya, hal yang melandasi pemda soal berani soal Ciremai juga pemerintah pusat, adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Sontak hal itu, membuat Wowo merasa kaget dan tercengang. Menurut Wowo, Bupati seolah –olah berlindung dibalik Undang-Undang dan pasrah terhadap keputusan negara.

“Tindakan yang dilakukan bupati kali ini betul betul keliru, sebab tidak ada pengetahuan yang jelas dari hasil kajian pemda terhadap proyek geothermal serta banyak hal lainnya yang menurut kami tidak logis,” imbuhnya. (Eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement