KUNINGAN (MASS) – Muharram adalah bulan yang istimewa dalam sejarah Islam, terlebih tanggal 9, 10, dan 11 Muharram dimana cukup banyak peristiwa penting pada hari itu. Nabi Muhammad menganjurkan kita untuk berpuasa pada 10 Muharram.
Dilansir dari NU Online, perintah tersebut tertuang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang artinya: “Berpuasalah pada hari ‘Asyura (10 Muharram), dan berbedalah dengan orang-orang Yahudi. Oleh karena itu berpuasalah satu hari sebelumnya (9 Muharram) atau satu hari sesudahnya (11 Muharram).” HR. Ahmad.
Berdasarkan penjelasan di atas, seorang muslim sangat dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram. Jika tidak bisa melakukannya tiga hari, maka dianjurkan untuk berpuasa di tanggal 9 dan 10, dan jika masih tidak bisa melakukannya dua hari maka cukup berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja.
Menurut hadits yang diriwayatkan Abi Qatadah, puasa ‘Asyura dapat menghapuskan dosa dosa kita selama satu tahun sebelumnya, dan puasa Arafah dapat menghapuskan dos kita selama dua tahun yaitu tahun sebelumnya dan tahun yang akan datang.
Dengan imbalan yang begitu besar dari Allah SWT jika kita melaksanakan puasa sunnah tersebut, maka pastilah semua orang ingin menjalani puasa sunnah ini. Namun satu pertanyaan penting terlintas, apakah boleh melaksanakan puasa sunnah di Bulan Muharram kalau kita masih punya hutang puasa wajib?
Aditya Zaini Ramadhani seorang lulusan Pesantren Ribath Nurul Anwar Sragen, Jawa Tengah menjawab pertanyaan ini kepada Kuninganmass. Dalam penjelasannya, ia mengatakan bahwa sunnah tidak boleh mendahului yang wajib.
“Seperti halnya orang mengejar sunnah tapi meninggalkan wajib, meninggalkan qodho. Tidak boleh, jadi harus qodho dulu,” kata Aditya, Rabu (26/7/2023).
Namun, menurutnya kita masih bisa mendapatkan pahala puasa sunnah pada bulan Muharram ini walaupun masih mempunyai kewajiban membayar hutang puasa wajib. Ia mengatakan kita bisa berniat puasa qodho pada hari-hari puasa yang disunnahkan Nabi.
“Kalau begini bisa, kita meniatkan qodho bertepatan pada hari-hari puasa yang dianjurkan di hari tertentu seperti di Muharram ini. Terus buat yang punya qodho atau nazar, itu diniatkan qodho (yang wajib dahulu) beserta puasa sunnah. Kalau begitu boleh,” lanjutnya.
Saat ditanya bagaimana cara niat puasanya, Aditya menjelaskan jika niat dilakukan satu kali, namun disertakan dengan puasa sunnahnya.
“Jadi kalau niatnya sekali, tapi disertakan puasa sunnahnya. Contohnya gini, Nawaitu shaumal godin ‘an aada’i romadhona ma’ashaumi tasu’a atau au’asyro (tergantung puasa sunnahnya) sunnatan lillahita’ala,” jelasnya.
“Jadi kalau dia niat qodho tapi disertakan puasa sunnah, dapat ganjaran untuk keduanya.” pungkasnya. (hafidz/mgg)