KUNINGAN (MASS)- Proses belajar dan mengajar adalah suatu hal yang tidak terpisahkan dalam dunia pendidikan. Bahkan dimasa pandemi covid-19 sampai saat ini, pembelajaran formal harus tetap diupayakan.
Pembelajaran daring merupakan upaya yang bisa diterapkan dalam langkah pembelajaran dikala pandemi. Pelaksanaan pembelajaran daring yang dilakukan, berdasarkan surat edaran pemerintah pusat dan daerah.
Surat edaran pemerintah pusat Nomer 4 tahun 2020 tentang adanya “Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)”.
Kemudian, surat edaran pemerintah daerah Nomer 443/36/Huk tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan corona virus diease (Covid-19) di Kabupaten Kuningan.
Selanjutnya, yang terbaru berkaitan dengan kebijakan PPKM Darurat. Surat edaran tersebut sebagai langkah serius pemeritah menanggapi adanya pandemi covid-19 saat ini.
Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dari Universitas Kuningan, Dila Oktaviani merasa penasaran dengan penerapan pembelajaran daring yang sebenarnya terjadi.
Adanya isu pelanggaran yang beredar, menggugah dirinya untuk melakukan penelitian. Tujuannya untuk mengetahui gambaran persepsi guru sekolah dasar.
Penelitian tersebut juga dilakukan dengan bimbingan Dr Pupu Saeful Rahmat MPd dan Mia Zultrianti Sari MPd.
Didapati bahwa SDN 5 Kuningan adalah salah satu SD yang intensif dalam penerapkan sistem pembelajaran daring. Hasil penelitian terkait pembelajaran daring didapatkan bahwa “persepsi guru yang didapatkan berbeda – beda.
Dimana sekitar 77, 8 % para guru masih merasa kurang puas dan belum maksimal dalam melakukan pembelajaran pada kondisi pandemi.
Namun, pembelajaran masih bisa dilakukan secara konsisten. Tentunya persepsi guru, juga didapati adanya tanggapan positif bahwa kreatifitas siswa lebih meningkat dan memberikan pembiasaan terhadap penggunaan teknologi.
Harapan para guru pandemi segera berakhir agar pendidikan dan sektor kehidupan lainnya bisa pulih kembali,” Tuturnya dari persepsi guru yang didapatkan, Jumat (16/7/2021).(agus)