Perihal TGR Rehab Kelas, Kepsek Diminta Jangan Mau Jadi Korban Sendirian

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam proyek rehabilitasi ruang kelas di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan publik. TGR tersebut direkomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024.

Nilai TGR yang mencapai miliaran rupiah mengejutkan banyak pihak. Namun bagi Yadi SE, pentolan LSM Pelangi Indonesia, tidak membuatnya terkejut. Ia menyebut temuan ini sudah lama diprediksi, bahkan dirinya sejak awal berharap BPK turun tangan untuk mengaudit pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kuningan.

Menurut Yadi, kuat dugaan pelaksanaan rehabilitasi sekolah yang dibiayai DAK setiap tahun kerap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menilai adanya kekurangan volume pekerjaan yang kini terbukti dalam temuan BPK.

“Setiap tahun saya melihat rehabilitasi dilaksanakan tidak sesuai RAB. Alhamdulillah kena batunya juga, ada temuan BPK dan ada LHP yang jelas sesuai dengan realita di lapangan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Ia juga mengungkapkan praktik di lapangan menunjukkan indikasi manipulasi material demi meraup keuntungan. Salah satu contohnya adalah penggunaan genting bekas yang dicuci dan dicat agar terlihat baru, padahal dalam RAB seharusnya menggunakan material baru.

Selain itu, ditemukan pula penggunaan kayu bekas pada struktur kuda-kuda, serta pencampuran bahan kayu yang tidak sesuai spesifikasi, seperti penggunaan kayu selain meranti untuk kusen jendela. Praktik ini, menurutnya, dilakukan untuk menekan biaya namun tetap mengklaim sesuai anggaran.

Yadi menilai lemahnya pengawasan dari pihak Disdikbud turut menjadi penyebab terjadinya penyimpangan tersebut. Ia menegaskan kepala sekolah sebagai penanggung jawab administrasi keuangan tidak bisa lepas dari tanggung jawab TGR.

“Pihak pelaksana pembangunan bukan malaikat tentunya ingin mendapatkan kesempatan. Harusnya pihak Disdikbud aktif mengawasi pelaksanaan agar tidak terlalu jauh melenceng sesuai juknis,” ucapnya.

Meski demikian, ia menduga keuntungan dari proyek tersebut tidak dinikmati sendiri oleh kepala sekolah, melainkan dibagi kepada berbagai pihak.

Dalam konteks ini, Yadi meminta para kepala sekolah untuk bersikap terbuka dan tidak menanggung beban TGR sendirian. Ia mendorong agar kepala sekolah berani mengungkap pihak-pihak yang turut menerima keuntungan dari proyek tersebut.

“Kepala sekolah jangan mau jadi korban sendiri, membayar TGR sendiri padahal keuntungan dari proyek dimakan oleh berbagai pihak. Beranilah berbicara meski sembunyi sembunyi, berbicaralah secara kolektif tentang kejujuran,” pintanya.

“Jika ada setoran ke disdikbud atau oknum lain katakan saja jangan takut, jangan ragu, jangan menutupi kejahatan, jangan membuat dunia pendidikan di Kuningan kotor, jangan memperlihatkan kejahatan pada anak didik, sebab pasti akan dicontoh,” tutupnya. (didin)