Bismillah.
Nomor : Istimewa.
Perihal : INTRUKSI.
Sipat : Penting.
1.Bahwa Saya Ketua DPD Partai Masyumi Kab. Kuningan TIDAK MEMBERIKAN IJIN dan atau MELARANG KERAS kepada KADER, Fungsionaris DPD Partai Masyumi Kab. Kuningan – TIDAK BOLEH TERLIBAT DALAM KEGIATAN REUNI AKBAR YANG DISEBUT DENGAN ISTILAH “REUNI AKBAR 212 – Tgl 2 Desember Th. 2021 – dan atau Disebut dengan istilah APAPUN!
- Bahwa apabila ada anggota Partai Masyumi, kader dan atau fungsionaris yang TERLIBAT IKUT AGENDA TABLIG AKBAR 212 TAHUN 2021 – Hal Itu tidak ada kaitannya baik secara YURIDIS, POLITIS IDEOLOGIS DAN ORGANISATORIS dengan DPD Partai Masyumi Kab. Kuningan serta jika terbukti termonitor IKUT SERTA dengan Agenda Dimaksud tersebut di atas, Dengan hormat akan dikeluarkan dari anggota dan pengurus DPD Partai Masyumi Kab. Kuningan.
3. Demikian Intruksi DPD Partai Masyumi Kab. Kuningan – Untuk menjadi maklum dan periksa.
Hadanallahu Waiyyakum Ajma’in.
A. Dadang Hermawan
*) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Masyumi Kab.
Kuningan.
Alfaqir
1 Desember 2021 at 00:19
Udah , gitu aja ?
Cement jadi pemimpin Islam… 🤭