Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Perhatian! Sensus Ekonomi Akan Digelar Lagi

KUNINGAN (Mass) –   Kepala BPS Kuningan Ono Margiono menyebutkan, pada bulan Mei 2017 akan digelar kembali sensus ekonomi. Namun, sensus kali ini difokuskan kepada pelaku usaha menengah keatas.

“Iya akan kembali digelar sensus ekonomi. Waktunya sama pada bulan Mei seperti tahun kemarin, bedanya sekarang targetnya adalah pelaku usaha menengah keatas,” ucap Kepala BPS Kuningan Ono Margiono kepada awak media kemarin, Jumat (13/1).

Berbeda dengan sensus ekonomi pada tahun 2016 kata Ono, pada tahun ini petugas pencacah yang direkut hanya 233 orang. Pada tahun lalu, memang mencapai ribuan karena objek yang akan disenses banyak.

Diterangkan, sensus akan dilakukan selama satu bulan itu di bulan Mei. Petugas yang akan direkut kemungkinan besar dari petugas sebelumnya. Namun, tetap dilakukan tes karena yang dibutuhkan yang benar-benar terbaik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami tentu akan melakukan seosialisasi selain tentu perekutan petugas. Kami targetkan selesai sebulan penuh, sehingga pada bulan Juni data bisa diinput,” katanya.

Sekedar mengingatkan, pada tahun 2016 digelar sensus ekonomi.  tujuan sensus ekonomi adalah untuk mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Sensus ekonomi sudah dilakukan sejak tahun 1986 dan dilakukan pada tahun berakhir enam. Dan tahun 2016 merupakan sensus keempat kalinya.

Ada 19 setor usaha yang akan didata oleh petugs BPS. Sektor itu adalah   petambangan dan penggalian, industri pengolahan, kontruksi, real estat, pendidikan dan banyak lagi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apabila menolak untuk di sensus, maka sanksi terberat pidana menanti karena dianggap telah melanggar amanat Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997.  Ikut serta dalam Sensus Ekonomi adalah kewajiban karena ada dalam UU.

“Dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, BPS harus melaksanakan tiga sensus besar yakni Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Ini  kewajiban menurut UU dan tidak boleh ditolak karena melanggar UU,” ucap Ono lagi.

Ono meminta, kepada seluruh perusahaan atau pelaku usaha untuk menyediakan waktu dan tidak menolak diwawancarai maupun didata petugas. Sebab, penolakan tersebut akan berbuntut panjang pada penerapan sanksi pidana apabila sampai proses ke pengadilan. (rudi)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement