Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Netizen Mass

“Perbedaan dalam Berbagai Hal Termasuk Aliran dan Agama, Sebaiknya Diterima Karena itu Bukan Sesuatu Masalah”

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan merupakan Kabupaten yang berpusat pada budaya, religi dan berkeyakinan. Kerukunan umat beragama melalui penanaman nilai-nilai kebhinekaan nampak pada kerjasama masyarakat, organisasi, dan lintas iman yang berkebudayaan.

Secara historis ditahun 2010, permasalahan JAI yang sangat mencekam di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Satu dekade terlewati, permasalahan kembali terjadi terkait pelarangan kegiatan Pertemuan tahunan (Jalsah Salanah) JAI yang berbasis keagamaan. Dalam hal ini FORKOPIMDA Kabupaten Kuningan (PJ. Bupati Kuningan), Kapolres Kuningan, dan Ketua DPRD Kuningan) yang melarang kegiatan pertemuan tahunan (Jalsah Salanah) Jemaat Ahmadiyah dan mengancam akan membongkar venue dan mensweeping tamu-tamu yang akan datang.

Tindakan Pelarangan dan ancaman pembongkaran tersebut juga sangat bertentangan dengan prinsip dan konstitusi Negara Indonesia sebagai negara hukum, serta penghormatan atas kebebasan berkumpul dan berserikat sebagai tertulis dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Lalu, dalam pasal 28 E ayat 3. Dalam ayat tersebut, dikatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Serta lebih ditegaskan dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa (1) setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu; (2) negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya dan kepercayaannya.

Pemikiran Gusdur yang harus dijadikan acuan dalam kehidupan beragama dan bernegara “Perbedaan dalam berbagai hal termasuk aliran dan agama, sebaiknya diterima karena itu bukan sesuatu masalah”

Moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari arah kebijakan negara untuk membangun karakter sumber daya manusia Indonesia yang moderat. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama sebagai sebuah kebijakan untuk memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia.

Kebijakan tersebut tentunya didasarkan pada paradigma bahwa, di satu sisi Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan agama dari negara, namun di sisi lain Indonesia bukan juga negara yang diatur berdasarkan satu agama. Indonesia adalah negara yang kehidupan warga dan bangsanya tidak dapat dipisahkan dari nilai agama. Oleh karena itu, negara memfasilitasi kebutuhan kehidupan keagamaan warga sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Undang-Undang 1945 menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat dan beragama”

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tidak boleh melarang Hak berkumpul anggota JAI, apa yang di amanatkan oleh Konstitusi harus ditegakan dan Pemda tidak boleh tunduk pada kesepakatan ormas.

Oleh: Arya Mataram – Koordinator Jaringan Gusdurian Kuningan

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada kesempatan sebelumnya, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si bilang bahwa mutasi lingkungan Pemkab Kuningan khususnya eselon II...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Dalam dunia yang terus berubah, inspirasi sering kali datang dari individu yang memiliki semangat tinggi untuk memberikan dampak positif di sekitarnya....

Education

KUNINGAN (MASS) – Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, turut memberikan tanggapannya terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai teknis pencegahan anak putus sekolah di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Saat membacakan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pendapatan dan belanja daerah TA 2026,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Desa Raja Wetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Sepasang suami istri ayah kandung dan ibu tiri, diduga...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan kotoran hewan (Kohe) yang kerap terjadi di Kabupaten Kuningan kini mulai menemukan titik terang berkat adanya salah satu usaha dari...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Polemik sawit di Kabupaten Kuningan kembali menjadi perhatian serius. Meskipun Pemerintah Daerah telah secara resmi melarang seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit...

Anything

KUNINGAN (MASS) – PLN ULP Kuningan dan PLN ULP Cilimus berencana melakukan pemadaman listrik hari ini, Rabu (16/7/2025) mulai pukul 10.00 – 13.00 WIB....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Publik Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang kemudian ramai diangkat oleh Pengacara Kondang Hotman Paris, bahkan juga menarik perhtian...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar pelatihan kaderisasi. Kegiatan tersebut merupakan Senior Course (SC) yang dilangsungkan di Kopi Lendot, Sadamantra,...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka menyambut kemerdekaan HUT RI ke-80, Gempita kembali menggelar turnamen futsal season 2 tingkat pelajar dan umum. Kompetisi berlangsung di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua Dewan, H Ujang Kosasih,didampingi Wakil lainnya seperti H Dwi Basyuni Natsir dan Saw Tresna, memimpin agenda Rapat Paripurna DPRD...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada awal bulan Juli 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan merilis pengumuman hasil seleksi kompetensi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali merencanakan pemadaman listrik dalam waktu dekat. Dalam pengumuman resminya, pemadaman listrik...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua eks pejabat Bank BUMN sebagai tersangka penyalahgunaan fasilitas kredit,...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Coaching clinic yang sangat dinanti-nanti diadakan di lapangan sepak bola Panama Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan. Pasalnya, kegiatan ini dihadiri oleh dua...

Government

KUNINGAN (MASS) – Proses rotasi mutasi di lingkup Pemkab Kuningan yang digelar pada Senin (14/7/2025) tadi, menuai sorotan beberapa pihak. Pasalnya, ada salah satu...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Isiden tragis terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Cirendang – Kuningan, saat dua orang tengah melakukan pekerjaan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Di tengah isu pergantian tagline pariwisata dari Kuningan Beu ke beberapa pilihan termasuk Kuningan Moyan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata...

Government

KUNINGAN (MASS) – Terlempar dari Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan, Elon Charlan M Pd, kini menjabat jadi Staf Ahli di Setda Kabupaten Kuningan. Elon, dimutasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ditekan pengacara kondang Hotman Paris soal insiden bayi meninggal saat penanganan di RSUD Linggajati, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Dokter H Dedi Kurnia kembali terpilih sebagai Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2028. Dokter Dedi terpilih secara aklamasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ust Nana Supriatna, S Pd, Guru PAI SMPN 3 Ciawigebang yang juga rekan guru Y yang ditemukan meninggal di sumur sekolah,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Sekian lama tak muncul di radar publik, M Ridho Suganda, mantan Wakil Bupati Kuningan dan Mantan Calon Bupati di Pilkada 2024,...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan usai audiensi bersama Pedagang Kaki Lima (PKL)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Terus menerus ditekan bahkan sampai disomasi soal insiden bayi meninggal saat persalinan ditangani RSUD Linggajati, pimpinan rumah sakit angkat bicara. Khusus...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version