KUNINGAN (MASS)- Polemik besaran dana untuk tes urine calon kepala desa menjadi sorotan semua pihak, karena dinilai angkanya terlalu besar.
Menyikapi hal ini pihak penyedia barang akhirnya angkat bicara. Pihak penyedia barang itu adalah Solehudin. Dengan ditempani Encum memberikan keterangan kepada kuninganmass.com.
Menurutnya besaran Rp350 ribu merupakan hasil perhitungan matang karena berdasarkan pembelian alat, honor untuk petugas BNNK dan biaya trasnportasi ke lokasi tes urine yang berada di beberapa titik.
Bahkan lanjut dia, para peserta pun diberikan snack atau makanan ringan. Angka Rp350 itu bukan hasil kesepakatan dengan pihak BNNK dan juga DPMD, tapi murni dari pihak penyedia.
“Kami penyedia barang dalam hal ini murni berjualan. Ketika mematok harga segitu, apakah konsumen menerima atau tidak itu hak mereka dan tidak ada paksaan,” ujar Solehudin, Minggu (6/10/2019).
Ia mengaku pastinya banyak pihak yang menyangka bahwa yang mengikuti tes urine jumlahnya membuldak. Hal ini berdasarkan akumulasi jumlah 203 desa dikali 2 calon yang mencapai 406 orang.
Padahal kenyataannya tidak benar, karena hanya 230 peserta. Itu juga 20 orang lainnya memilih mundur, sehingga tinggal 210.
“Kalau mau buka-bukaan tidak semua calon membayar segitu. Ada calon yang membeli tespek ditempat lain dan ia hanya membayar alakadarnya untuk petugas mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu,” jelasnya.
Bahkan yang tidak membayar sepeser pun ada. Dengan alasan titipan seseorang, sehingga dengan hal itu pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Pihak dalam kesempatan ini hanya membantu BNNK dan juga memfasilitasi calon agar mudah dalam mengikuti tes. Sesuai Perbup tes dilakukan mulai tanggal 1-10 Oktober.
“Sekali lagi kami tidak memaksa. Ada yang bawa tespek sendiri tidak menjadi masalah kami layani, yang terpinting tes dilakukan sesuai dengan Perbup dan kalau lebih dari tanggal 10 maka kami tidak bertanggungjawab,” tandasnya yang menyebutkan mengenai lolos atau tidaknya calon kuncinya ada di Tim 11.
la berharap dengan adanya klarifikasi ini semua pihak menjadi paham sehlingga tidak menuduh yang lain-lain dan perlu diingat sekali dalam kasus ini tidak ada unsur pemaksaan karena tidak sedikit calon yang memilih ke rumah sakit dan ke Lahkesda.
“Saya cukup aneh saja kenapa yang jelas menjual barang dipermasalahan sedang yang lain seperti pembuatan SKCK, surat keterangan dari Kejaksaan dan lainnya tidak dipermasalahan, ada apa?” ujarnya.
Pihaknya sejak awal ingin membantu pihak BNNK dengan memfasilitas para para calon dan ini tidak salah. Terkait harga berapapun selama kedua belah pihak setuju dan tidak keberatan. (agus)