Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Penyebab Ekspor Ilegal 5,3 Juta Bijih Nikel: Tata Kelola Hilirisasi Buruk Dan Lemahnya Sistem Pengawasan

KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan kajian bahwa ada 5,3 juta ton bijih nikel (nickle ore) telah di ekspor secara ilegal ke China.

Praktek penyelupan tersebut terendus KPK bukan berdasarkan data beacukai ataupun data BPS Indonesia namun berdasarkan data customs dari Pemerintah China.

Berdasarkan data KPK, penyelundupan bijih nikel terjadi di Pelabuhan China dan kerap dilakukan dengan memakai dokumen pelaporan kode barang yang diekspor yakni HS Code 2604 atau HS0 2604. HS Code 2604 adalah kode untuk nikel olahan atau nikel pig iron atau sejenisnya. Langkah tersebut digunakan untuk memanipulasi petugas agar diloloskan oleh Bea Cukai.

Beacukai menilai HS Code 2604 bukan bijih nikel namun nikel olahan, sehingga bisa diizinkan keluar dari kawasan kepabeaan pelabuhan di Maluku dan Sulawesi.

Hal ini adalah kebobolan besar yang diduga melibatkan oknum surveyors, beacukai dan oknum petugas pengawasan.

Para pengambil kebijakan (policy makers) perlu melakukan evaluasi terkait implementasi kebijakan hilirisasi terutama tata kelola hilirisasi dan sistem pengawasan sektor pertambangan.

Buruknya tata kelola hilirisasi telah merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional. Perbaikan tata kelola industri tambang menjadi syarat mutlak yang harus segera dilakukan seiring gencarnya upaya pemerintah mengembangkan hilirisasi industri tambang belakangan ini.

Indonesia adalah salah satu negara yang paling banyak dirugikan oleh praktik aliran dana tak wajar yang umum terjadi di sektor ekspor ilegal barang tambang.

Pada periode 2008-2017, nilai rata-rata aliran dana mencurigakan di sektor pertambangan mencapai 43 miliar dollar AS, yang berarti Indonesia berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp 610,09 triliun dalam bentuk kehilangan pendapatan pajak dan pos penerimaan lainnya.

Salah satu contohnya adalah pelanggaran ekspor bijih nikel yang berujung kepada ekspor ilegal nikel di masa lalu. Indonesia sempat mengharamkan ekspor bijih nikel di zaman SBY 2014. 2 tahun kemudian yaitu pada 2016, General Administrations of Customs of China (GACC) melaporkan ekspor bijih nikel dari Indonesia senilai 4 juta dollar AS. Data itu tidak tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kebocoran ekspor ini diperkirakan merugikan negara Rp 2,8 miliar.

Kasus serupa juga terjadi pada 2020. BPS tidak mencatat adanya ekspor bijih nikel (kode HS 2604), tetapi GACC lagi-lagi mencatat, ada impor 3,4 juta ton bijih nikel dari Indonesia senilai 193,6 juta dollar AS atau setara Rp 2,8 triliun pada 2020.

Permasalahan tersebut tidak mungkin sekedar salah mencatat code HS02604 antara customs pihak Indonesia dan China.

Tata kelola Hiliriasasi yang buruk selain dari kecoboran ekspor ilegal nikel oleh produsen nikel, juga terjadi dari proses pengawasan oleh pihak surveyors. Persoalan pengukuran kadar menjadi permainan kebijakan hilirisasi.

Tata kelola buruk memberikan insentif bagi surveyors, produsen dan eksportir ilegal bermain ekspor ilegal. Perbedaan pengukuran kadar bijih nikel antara penambang di hulu dan pengusaha smelter di hilir adalah permainan para Surveyor. Pengusaha smelter kerap menetapkan kadar yang lebih rendah dibandingkan di hulu.

Kebijakan hilirisasi nikel yang gencar dikampanyekan pemerintah saat ini lebih banyak menguntungkan eksportir ilegal dan pemain industri smelter di negara lain, khususnya China.

Hilirisasi tambang justru tidak diiringi dengan industrialisasi di dalam negeri yang bisa memperkuat struktur industri nasional dari hulu ke hilir. Contohnya 100 persen ekspor ferro-nickel dan nickel pig iron (produk olahan nikel di sektor antara) Indonesia pada 2022 adalah ke China. Bukannya Indonesia pakai untuk mendukung dan memperkokoh struktur industri dalam negeri, melainkan malah dikirim untuk mendukung industrialisasi di China.

Kebijakan hilirisasi juga diperparah dengan kebijakan pemerintah yang mengizinkan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dari China, tidak hanya untuk tenaga ahli, tetapi juga untuk pekerja kasar, seperti petugas keamanan, pengemudi, koki, pekerja bongkar-muat, dan manajer gudang. ini menunjukan bahwa tata Kelola Hilirisasi sudah sangat Buruk dan tidak boleh terus dibiarkan!

Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dan CEO Narasi Insitute

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Economics

KUNINGAN (MASS) – Kasus impor gula di Indonesia menjadi sorotan tajam karena berpotensi untuk membuka jalan bagi kriminalisasi pejabat publik yang terlibat dalam pengaturan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Imbauan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengganti penyiaran Azan Magrib di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pembentukan kementerian baru oleh Prabowo Subianto memicu perdebatan di kalangan politik dan publik. Meskipun ada argumen yang mendukung, beberapa alasan kuat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan tajam dan kontroversial dari Rocky Gerung (RG) tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi sorotan masyarakat. Segelintir orang meminta agar...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mensahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan menjadi undang-undang kemarin Selasa, 11 Juli 2023 Sidang DPR tersebut...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kemudahaan bebas Visa yang awalnya diberikan kepada 11 negara dan tahun 2016 diberikan kepada 169 negara melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada selasa (13/6) menyampaikan bahwa Maskapai Garuda Indonesia diminta menyediakan 80 kursi business class buat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pada hari Jumat 9 Juni 2023 Narasi Institute mengadakan zoominari yang membahas terkait Quo Vadis Keberlanjutan Tata Kelola Pasir Laut dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Alasan publik harus tolak kebijakan ekspor pasir laut karena dengan ekspor pasir laut tersebut Pemerintah sedang membahayakan ketahanan nasional dan kebijakan...

Netizen Mass

Pesan Tersirat Presiden Merupakan Ancaman Demokrasi KUNINGAN (MASS) – Banyak analis yang mengulas bahwa Penahanan Johnny G Plate juga artinya memberikan sinyal kepada para...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ada klaim bahwa bahwa Kurs rupiah menguat 129 point di level 14.706 per dollar AS sebagai bentuk respon pasar atas diumumkannya...

Netizen Mass

JAKARTA (MASS) – Reformasi memasuki usia 25 tahun. Perubahan dari rezim otoriter ke rezim reformasi sudah berjalan sejak 1998-2023 tersebut diwarnai banyak warna. Ada...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Melihat dinamika demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini tampak semakin mundur dan mengkhawatirkan. Publik dapat lihat dari manuver-manuver politik saling menjegal dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Nama Bambang Pacul tiba tiba mencuat ke publik ketika potongan videonya dalam rapat RDP antara Komisi 3 DPR RI dengan Menkopolhukam...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Achmad Nur Hidayat yang dikenal sebagai Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik yang aktif mengkritisi kebijakan-kebijakan publik memutuskan untuk mundur dari partai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan adalah bulan dimana ummat Muslim seluruh dunia bersama sama melaksanakan ibadah puasa dari pagi hingga Maghrib dan malamnya melaksanakan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Beberapa waktu yang lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan publik dimana Mahfud MD menyampaikan bahwa di Kementerian Keuangan telah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati dapat nilai D. Hal itulah yang diutarakan Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik nasional asal Kuningan dalam Gatering...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait pengambil alihan pengelolaan waduk Darma Kuningan oleh Pemprov Jawa Barat dari Pemda Kuningan terus bergulir. Muncul 2 kelompok terkait...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait penguasaan waduk Darma yang berpindah dari tangan PemKab Kuningan kepada Pemprov Jawa Barat masih terus bergulir. Hal utamanya adalah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma yang terletak di daerah Darma Kuningan Jawa Barat selama 11 tahun ini dikelola oleh PemKab Kuningan dan menjadi tambahan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tokoh Nasional, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat (ANH) berkunjung ke kantor redaksi Kuningan Mass di Jalan Moch Yamin...

Advertisement