KUNINGAN (MASS) – Tahun 2019 merupakan momen yang dinanti-nanti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Karena akan digelarnya Pilpres dan Pileg tepatnya pada (17/4/2019).
Seluruh masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Namun bagaimana dengan masyarakat penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya, terlebih di Provinsi Jawa barat ini jumlahnya sangat banyak.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat H Endun Abdul Haq M Si, sesuai dengan data hasil pemukhtahiran, dari 32 juta jiwa kurang terdapat 45 ribuan atau 3% penyandang disabilitas. Ini tentu harus mendapatkan perhatian serius.
“Memang tidak begitu banyak namun KPU Jabar akan memperlakukan sama, meskipun mereka penyandang disabillitas tapi mereka berhak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya belum lama ini.
Pihaknya menegaskan, KPU Jabar akan memfasilitasi dan melayani mereka dengan berbagai cara, mulai ketika masuk ke TPS, pelayanan teknis, membuat kotak bilik suara sesuai dengan kebutuhan mereka dan membuat TPS akses.
“Termasuk nanti ada templet surat suara khusus untuk DPD. Disamping itu, para penyandang disabilitas juga akan diberikan alat bantu . Intinya mereka pasti akan mendapatkan pelayanan khusus agar bisa menggunakan hak pilih seperti masyarakat pada umunya,” ujar mantan ketua KPU Kuningan ini mengakhiri. (argi)
You May Also Like
Politics
KUNINGAN (MASS) – Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi, 10 calon anggota KPU Kuningan menjalani “babak grand final” sebagai tahapan terakhir. Mereka mengikuti Fit and...
Education
KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka menyukseskan Pilgub Jabar 2018, Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Universitas Islam Al-ihya (UNISA) Kuningan menggelar Rock The Vote...