Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Pentingnya Penyuluhan, Pelatihan Dan Pendampingan Desa Dalam Menyusun “Index Desa Membangun (IDM)”

KUNINGAN (MASS) – Berdasarkan Permendes No. 02 Tahun 2016 dirumuskan sebuah grade berdasarkan Potensi Desa (Podes) yaitu sebuah Index Desa Membangun (IDM). IDM akan menunjukkan kepada kita status suatu desa apakah sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju atau mandiri. Keuntungan tersendiri bagi desa yang melewati batas grade IDM maka Desa akan beralih status yang lebih baik menuju Desa Mandiri. Jika suatu Desa berada pada kategori puncak level Desa Mandiri maka mendapatkan keuntungan di antaranya sbb : (1). Mendapat Bantuan Mobil Maskara, (2). Mendapatkan alokasi kinerja dalam pagu dana desa, (3). Pencairan dana desa hanya 2 Tahap dan banyak keuntungan lainnya.

Sehingga menjadi sangat penting “Index Desa Membangun (IDM)” diketahui oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat terutama perangkat desa, pemerintahan secara umum di Kabupaten untuk memicu pembangunan di desa yang berkelanjutan demi kemakmuran masyarakat dan akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa di suatu Kabupaten.

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks yang dibentuk berdasarkan sinergi antara tiga kompenen indikator utama, yaitu: Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu sebuah kerangka kerja pembangunan yang berkelanjutan di mana aspek sosial, aspek ekonomi, dan aspek lingkungan menjadi kekuatan yang saling mengisi dalam menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat Desa.

Indeks Desa Membangun adalah amanat dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Status kemajuan dan kemandirian desa adalah ukuran pengelompokkan desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa. Dalam pengukuran Indeks Desa Membangun, desa dikelompokkan ke dalam dalam lima status, yakni : (1) Desa Sangat Tertinggal, (2) Desa Tertinggal, (3) Desa Berkembang, (4) Desa Maju, dan (5) Desa Mandiri. Ketersediaan data dan pengukurannya dalam menilai IDM sangat dibutuhkan, khususnya dalam pengembangan kebijakan yang mampu menjawab persoalan dasar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Melalui Undang-Undang No.06 tentang Desa, maka pemerintah desa dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas manajemen pemerintahan desa, diantaranya yaitu : manajemen perencanaan pembangunan, manajemen administrasi desa dan manajemen pengelolaan keuangan pemerintah desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam hal pembangunan desa, instrumen penting yang sangat perlu diketahui adalah bagaimana sebenarnya permasalahan yang dialami oleh desa dan seberapa besar potensi desa. Penyusunan Indeks Desa Membangun dimaksudkan untuk menyediakan ukuran yang mampu melihat posisi dan status desa serta arah tingkat kemajuan dan kemandirian Desa. Dalam upaya memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam hal menjalankan fungsi manajemen pemerintah khususnya terkait manajemen perencanaan pembangunan desa, salah satunya dapat dilaksanakan melalui program kegiatan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan dalam penyusunan indeks desa membangun sebagai informasi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan desa.

Pada kegiatan penyuluhan, perangkat desa diberikan materi terkait dengan urgensi penyusunan indeks desa membangun. Konseptualisasi teori meliputi regulasi yang mendasari tentang Indeks Desa Membangun. Kemudian aparatur desa dan pemateri melakukan diskusi terkait materi penyusunan indeks desa membangun. Hasil evaluasi yang telah dilakukan untuk mengukur keberhasilan kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan aparatur desa terkait dengan penyusunan indeks desa membangun sebagai informasi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan desa (RPJMDes).

Kemudian kegiatan pelatihan berupa kegiatan teknis untuk melatih perangkat desa dalam indikator indeks desa membangun yang merupakan gabungan dari indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan. Teknik ini sangat membantu dalam mempersiapkan data dan informasi terkait gambaran umum kondisi desa yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangun desa (RPJMDes). Sehingga kemudian perangkat desa akan mampu melakukan perhitungan indeks desa membangun dengan menginput berbagai data untuk memenuhi indikator-indikator dalam menilai status desa.

Dan terakhir adalah pendampingan terkait penghitungan indeks desa membangun dan evaluasi perkembangan desa dilakukan oleh tim ahli. Dengan melakukan pendampingan yang intensif, maka para perangkat desa akan mampu melakukan perhitungan indeks desa membangun sehingga output dari pengolahan data indikator-indikator yang dihitung akan memberikan informasi yang akurat mengenai gambaran umum kondisi desa dan perkembangan status desa sehingga perangkat desa dapat memanfaatkan informasi yang tersedia tersebut untuk menyusun kebijakan perencanaan pembangunan desa dan pengganggaran yang sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh desa.***

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Asep Saepudin, S.Si MM (Peneliti / Riset Indo Barometer)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Jika melihat data BPS pada statistik dalam angka tahun 2021, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kuningan pada Tahun 2021 sebesar 11.22...

Village

KUNINGAN (MASS) – Setelah beberapa bulan ke belakang diadakan rakor rutin bulanan dengan cara zoom Meeting dikarenakan covid -19, bulan sekarang Tenaga Ahli P3MD...

Advertisement