Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Penolakan Inspektur Inspektorat Sebagai Dewan Pengawas PDAM

KUNINGAN (MASS) – Saat ini Panitia seleksi (Pansel) telah menetapkan calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Kamuning periode 2024-2027 dengan melaporkan 3 nama terpilih sebagai kandidat kuat kepada Pj. Bupati Kuningan selaku KPM untuk selanjutnya diputuskan siapa yang akan diangkat.

Berdasarkan bocoran informasi diperoleh, yang akan diangkat menjadi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Kuningan adalah Deniawan, M.Si selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuningan. Adalah hak dari KPM untuk memilih dan menentukan siapa yang akan diangkat. Namun harus juga mendengarkan masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan agar tidak salah dalam mengambil kebijakan.

Dilihat dari sisi regulasi pemerintahan dan etika publik, kalau Inspektur Inspektorat diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas PDAM Kuningan jelas akan terjadi Benturan Kepentingan. Soalnya diperlukan sikap independensi dan objektivitas pada saat akan dilakukan audit atau pemeriksaan keuangan dan kinerja oleh auditor dari pihak Inspektorat Kuningan atau APIP.

Apalagi sesuai ketentuan perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang PDAM selain dilarang memangku jabatan rangkap dalam pasal 17 ayat 1 hurup C juga disebutkan pula bahwa untuk calon Dewan Pengawas PDAM tidak boleh diisi oleh pejabat lain yang dapat menimbulkan adanya konflik kepentingan. Sehingga apabila nanti dipaksakan pengangkatannya oleh KPM maka dampaknya bisa diberhentikan sewaktu-waktu atau akan gugur sendiri secara otomatis paling lama 20 hari kerja sejak yang bersangkutan dilantik menjadi Dewan Pengawas PDAM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara proses kepesertaan para calon Dewan Pengawas PDAM telah mengikuti seleksi sesuai prosedural dan sudah dinyatakan sebagai peserta serta mengikuti semua tahapan yang harus dilalui. Pada titik krusial inilah jangan sampai proses seleksi Dewan Pengawas PDAM Kuningan akal-akalan saja seperti kasus Open Bidding untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon IIa, dimana untuk pemenangnya mereka telah menyiapkan nama sebelum seleksi dilaksanakan. Ini tentu akan membuat proses seleksi menjadi masalah dan membuat marah publik karena dimanipulasi dengan cara membohongi masyarakat dan hanya pemborosan menghabiskan anggaran negara (uang rakyat) secara sia-sia saja.

Terkait penetapan pemenang tentu harus transparan dan dijelaskan oleh Tim Penilai secara terbuka karena PDAM Tirta Kamuning merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas melayani masyarakat dibidang air minum.

Potensi adanya konflik kepentingan harus menjadi pertimbangan dalam penetapan Dewan Pengawas PDAM Kuningan. Jangan sampai Dewan Pengawas berada dibawah kendali atau di kooptasi. Karena merupakan organ penting dalam mendukung tugas utama Direksi dan posisi Dewan Pengawas kedudukannya bukan pula bawahan dari Direktur PDAM.

Saat bertugas Dewan Pengawas PDAM terpilih harus menjamin akuntabilitas, transparansi dan independensinya. Dewan Pengawas akan dimintai pertanggungjawaban apabila kinerja PDAM Kuningan tidak mengalami kemajuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Siapapun Dewan Pengawas yang dipilih oleh KPM harus berdasarkan penilaian objektif dan yang paling rendah potensi konflik kepentingannya.

Kuningan, 27 April 2024

Uha Juhana
Ketua LSM Frontal

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Adanya kekosongan jabatan Dewan Pengawas Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan saat ini sedang terjadi polemik tentang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kerjasama pemanfaatan air baku antara Pemerintah Kuningan dengan Indramayu yang digagas oleh Alm H Deni Erlanda (mantan direktur) dulu, rupanya menemui...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Dilantiknya Deni Erlanda sebagai direktur PAM Tirta Kamuning, rupanya menjadikannya harus menyelesaikan pekerjaan rumah alias PR pelayanan air bersih di Kuningan....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pada tahun-tahun sebelumnya, jika musim kemarau datang pasokan air bersih terutama di wilayah perkotaan sering terjadi ‘krisis air’. Bahkan, beberapa wilayah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tiga wilayah pelayanan air PAM saat ini tengah mengalami gangguan. Pasalnya, pompa intake di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waduk Darma mengalami...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski potensi pendapatan yang dapat diperoleh dari kerjasama dengan PAM Indramayu mencapai Rp6,2 miliar namun PAM Kuningan tak mau memaksakan. Ini...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Salah satunya, memasang wastafel portable...

Government

KUNINGAN (MASS) – Keruhnya air PAM yang berasal dari sumber air Batunganjut mendapat penjelasan dari Direktur PAM Tirta Kamuning, H Deni Erlanda SE MSi....

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebagai perusahaan yang memanfaatkan air dari beberapa sumber mata air yang berada di kawasan lereng Gunung Ciremai, Perumda Air Minum (PAM)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan menjamurnya perumahan di Kuningan rupanya menjadi satu persoalan baru bagi PDAM yang kini statusnya berubah menjadi Perumda Air Minum...

Advertisement
Exit mobile version