Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Pengurus FKUB Periode 2017-2022 Dilantik, Ini Pesan Bupati

KUNINGAN (MASS) – Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuningan periode  2017-2022 secara resmi dilantik. Proses pelantikan dilakukan di Pendopo Kuningan Pada Jumat (20/10/2017) pagi oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama MH.

Pada susunan kepengurusan tampak ada nama Wabup Dede Sembada. Orang nomor dua di Kuningan itu ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasehat. Sedangkan Ketua adalah KH Achidin Noor.

Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan, sebagai kepala daerah mengemban tugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama.

Untuk itu perlu adanya kerjasama semua pihak terutama pemuka-pemuka agama  dan tokoh masyarakat, sehingga tri kerukunan beragama dapat terwujud.

“Tri kerukunan hidup beragama yakni kerukunan intern  umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah,” jelasnya.

Terpisah, Ketua FKUB KH Achidin Noor mengatakan, FKUB memiliki visi terciptanya kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuningan yang toleransi dan harmonis dalam merekat kesatuan dan persatuan bangsa.

Definisi kerukunan umat beragama ini, suatu keadaan dimana sesama umat bergama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghaargai, kesetaraan dalam pengamalan ajaran  agamanya. Kemudian,  kerjasama dalam  kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara  di dalam Negara Kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945.

Lebih lanjut, menyalurkan aspirasi ormas keagaamaan dan masyarakat  dalam bentuk rekomendasi  sebagai bahan kebijakan bupati, dan memberikan rekomendasi atas permohonan  pendirian rumah ibadah.

“Keanggotaan FKUB terdiri dari pemuka-pemuka agama setempat, untuk komposisi keanggotaan  berdasarkan perbandingan  jumlah pemeluk  agama setempat dengan ketewakilan mminimal 1 orang dari setiap agama yang ada didaerah setempat,” ungkapnya.

Ia menuurkan, dalam perjalanannya FKUB Kabupaten Kuningan memiliki misi untuk  mengupayakan pemantapan internalisasi pemahaman dan penghayatan ajaran agama, menciptakan adanya pendekatan humanis  kultural dengan  melepaskan pendekatan  formal struktural, memantapkan tri kerukunan beragama  secara bertahap dan  terjabarkan  dalam kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan beragama.

FKUB berperan dalam pencegahan konflik, program ini difokuskan  pada daerah  yang dianggap memiliki konflik melalui berbagai kegiatan pembinaan pada masyarakat dengan tema-tema dan upaya preventif yang mencegah untuk  tidak terjadinya konflik. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement