KUNINGAN (MASS)- Selama tiga hari (10-13/9/2019) Disdikbud Kuningan menggelar kegiatan Pelaksanaan Program Penguatan Pendidikan Karakter bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SD Unggulan Cikaso Kabupaten Kuningan.
Acara ini dilaksanakan atas kerjasama Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ri bekerjasama dengan SD Unggulan Cikaso sebagai sekolah rujukan PPK.
Kasi Kurikulum Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kuningan Emup Muplihudin, menyebutkan, peserta terdiri dari 13 Kepala SD, 2 Kepala SMP, dan 10 Pengawas Sekolah Dasar. Adapun narasumber adalah unsur Dirjen GTK Kemdikbud RI, Unsur Disdikbud Kabupaten Kuningan, Unsur Pengawas Sekolah sebagai Fasilitator Daerah yang sudah mengikuti pelatihan tingkat nasional, Materi kegiatan PPK diintegrasikan dengan materi SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)
Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Kang Muf itu mengatakan, peningkatan dan penguatan pendidikan karakter merupakan ikhtiar yang Niscaya bagi peningkatan kompetensi dan kualitas generasi muda yang paripurna. Oleh karena itu, perlu upaya dan strategi yang tepat dan sungguh-sungguh untuk mencapainya.
Untuk memenuhi kebutuhan mendesak tersebut, Disdikbud Kabupaten Kuningaan mencoba melakukan penataan pendidikan karakter. Pada tahap-tahap yang paling awal, ikhtiar tersebut secara kongkret dilakukan melalui 3 pola strategi.
Pertama, pengintegrasian dan pemaduan atas 3 basis kegiatan, yaitu pengintegrasian kegiatan di kelas, kegiatan dibasis sekolah, dan kegiatan di masyarakat. Melalui pola ini diharapkan akan terbentuk sinergi yang dinamis antara guru, komunitas sekolah, dan masyarakat.
Selain itu, pada kontek yang lebih spesifik, pemaduan dan integrasi tersebut diarahkan keterpaduan dan inegrasi kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler.
Kedua, pendalaman dan perluasan program. Kegiatan ini dilakukan dengan penambahan dan intensifikasi kegiatan siswa yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa, penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Ketiga, kegiatan penyelarasan antara tugas guru, tugas Kepala Sekolah dalam melalui konsep Managemen Berbasis Sekolah (MBS), dan fungsi Komite Sekolah. Jika ketiga konsep dasar itu dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan, saya berkeyakinan integrasi PPK ke dalam pembelajaran akan menghasilkan apa yang diharapkan.
“Penting dari semua yang penting dalam pelaksanaan program PPK, adalah keteladan dai kita,” ujarnya.
Diterangkan, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di setiap jenjang satuan pendidikan menjadi salah satu dimensi pendidikan yang paling penting kegiatan pendidikan. Pendidikan karakter harus menjadi “ruh” yang menjiwai seluruh aspek dan dimensi pendidikan.
Terdapat banyak argumentasi yang melandasi pentingnya pendidikan karakter, baik yang berupa regulasi maupun pandangan realitas sosial. Secara regulatif, terdapat beberapa aturan dan kebijakan sebagai landasan yuridis dan operasional pelaksanaan pendidikan karakter di setiap jenjang satuan pendidikan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3), UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 2 dan 3, Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 dan Nomor 13 tahun 2015 tentang SNP, Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang pendidikan karakter, Permendikbud Nomor 23 tahun 2013 tentang penumbuhan budi pekerti, Nawa Cita Presiden RI, Program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), dan lain-lain, telah cukup memberikan kekuatan yuridis tentang pentingnya pendidikan karakter.
“Secara kasat mata kita sering menyaksikan bagaimana perilaku yang ditunjukkan oleh generasi muda kita (terutama kalangan pelajar). Pada tataran tertentu realitas tersebut ada pada situasi yang mengkhawatirkan,” jelasnya.(agus)